Notification

×

Indomaret Bantah Disebut Timbun Minyak Goreng di Minimarket Pringsewu Lampung

16 February 2022 | 10:45 WIB Last Updated 2022-02-16T03:45:21Z

Foto: Tribunlampung


Lampungonline, Bandar Lampung -- Tim yang terdiri dari unsur Satpol PP , Dinas Perindag dan DPRD Pringsewu, Lampung melakukan sidak di minimarket, Senin (14/2/2022).


Tim menemukan puluhan liter minyak goreng yang disimpan di gudang dan langsung diamankan.


Direktur Marketing PT Indomarco Prismatama (Indomaret Group) Darmawi Alie merespons soal perusahaannya disebut melakukan penimbunan minyak goreng di salah satu Indomaret di Pringsewu, Lampung.


Darmawi berujar, pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Rp 14.000 per liter untuk kebutuhan masyarakat.


Minyak goreng tersebut, diketahui untuk persediaan digunakan menggoreng Yummy Fried Chicken. Namun minyak goreng diminta dikeluarkan untuk diambil.


"Prinsip bisnis yang kami lakukan, produk minyak goreng dikirim dari distributor dan kemudian kami teruskan ke gerai-gerai Indomaret untuk dijual langsung ke konsumen akhir," ucap Darmawi dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).


Menurutnya, persediaan minyak goreng di gerai tergantung dari kiriman pasokan distributor. Ia menambahkan, stok dari pabrik masih terbatas sehingga terjadi kekosongan.


"Gudang di gerai Indomaret sangat terbatas sehingga tidak mungkin ada penimbunan dan kami tidak terbersit sedikit pun untuk menahan minyak goreng," imbuh Darmawi, dilansir Tribunnews.


Darmawi menjelaskan, demi memenuhi kebutuhan masyarakat, selain menjual barang kebutuhan pokok, di tempat tertentu Indomaret juga menyediakan makanan siap saji, antara lain Yummy Fried Chicken.


"Produk siap saji ini membutuhkan bahan baku minyak goreng dan produk yang disimpan dekat dapur di area gerai tidak dijual karena peruntukannya untuk menggoreng ayam Yummy Fried Chicken sebagaimana yang ditemukan pada sidak 14 Februari 2022," imbuhnya.


Berikut kronologi versi Indomaret Pringsewu, Lampung di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani.


1. Ketika terjadi sidak dari unsur Satpol PP , Dinas Perindag dan DPRD Pringsewu di Indomaret Jalan Jenderal Sudirman, Pringsewu, persediaan minyak goreng 66 liter terdiri dari 32 liter stok toko Jenderal Sudirman dan 22 liter stok toko Jalan Ahmad Yani, namun saat itu belum diambil toko bersangkutan dan stok baru datang 12 liter.


2. Menjawab pertanyaan tim sidak, dijelaskan karyawan persediaan tersebut dipergunakan untuk menggoreng Yummy Fried Chicken. Namun minyak goreng diminta dikeluarkan untuk diambil.


3. Setelah koordinasi, karyawan Indomaret membuat berita acara dan keterangan untuk pengambilan minyak yang telah diambil tersebut.


4. Sedangkan persedian minyak goreng untuk keperluan menggoreng di Indomaret Jalan Ahmad Yani sebanyak 12 pch (24 liter), dan diminta tim sidak untuk dijual.


5. Secara sistem di komputer kasir, minyak goreng tersebut tidak bisa dijual sehingga penjualan secara manual dan tersisa 8 pch.


6. Telah dilakukan koordinasi dengan Disperindag Kabupaten Pringsewu dan dijelaskan bahwa stok di toko benar dipergunakan untuk keperluan menggoreng ayam dan tidak untuk ditimbun.


Sebelumnya diberitakan, Pegawai minimarket di Pringsewu, Lampung panik saat Anggota DPRD dan Petugas Satpol PP mengecek gudang tempatnya bekerja, Senin (14/2/2022).


Petugas dan Anggota DPRD ingin mengecek ketersediaan minyak goreng di sejumlah minimarket.


Kedatangan Tim yang melakukan sidak tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Pringsewu Maulana M Lahudin, Ketua Komisi IV Suryo Cahyono dan Sekretaris Komisi II Anton Subagiyo.


Saat meninjau minimarket ini, tim menemukan display minyak goreng satu harga dalam kondisi kosong. Pegawai menginformasikan bahwa minyak goreng sudah habis.


Meskipun minyak goreng diinformasikan datang setiap hari. Begitu tim hendak melihat gudang minimarket, sejumlah pegawai terlihat panik.


Mereka berupaya memindahkan minyak goreng dari dalam gudang, baik kemasan 1 liter maupun 2 liter.


Atas temuan itu, tim langsung mengamankan puluhan minyak goreng tersebut. (*)