| Foto: Ilustrasi/Istimewa |
Lampungonline, Lampung Selatan - Sebuah minibus menabrak truk tronton Hino di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) kilometer 32+40 Jalur B Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (26/2/2022) pukul 20.15 WIB.
Hal ini dikonfirmas Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolandra.
"Awalnya kendaraan minibus Toyota Kijang Inova berwarna hitam yang dikemudikan Ragil berjalan dari arah Bandar Lampung menuju arah Bakauheni berjalan dilajur cepat," kata dia, Minggu (27/2/2022)
Sesampainya di TKP, terdapat truk tronton Hino yang dikemudikan Subandi (49) warga Jalan RE Martadinata, Kota Bandar Lampung yang sedang berjalan di lajur cepat.
"Minibus tersebut kemudian mendahului dari jalur sebelah kiri," ujar Jonnifer, dilansir Tribunlampung.
Pada saat bersamaan tronton tersebut berpindah lajur ke lajur sebelah kiri, jadi minibus menabrak bodi bagian belakang kendaraan tronton Hino.
Akibat kecelakaan maut tersebut dua orang meninggal dunia, yakni sopir kendaraan minibus bernama Ragil (38) dan penumpangnya Risqi Junior (19) .
Kedua korban mengalami luka robek pada kepala dan wajah, lalu dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda.
Sementara dua korban lain luka berat dan dua luka ringan.
Korban luka berat bernama Zikri Dimas J (19) warga Desa bumi Pratama mandira Kecamatan Sungai Meneng, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan.
Korban mengalami luka robek pada kepala, luka lecet pada bagian wajah. Korban irawat di RSUD Bob Bazar Kalianda.
Korban luka berat lainnya bernama Galang Febrian Kurnia Aditama (23) warga Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur.
Korban mengalami pendarahan pada hidung, telinga, memar pada wajah. Korban tidak sadarkan diri dan dirawat di RSUD Bob Bazzar Kalianda.
Sedangkan korban luka ringan bernama Sutardi (44) warga Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Meneng, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan, mengalami luka lecet di tangan kanan.
Korban luka ringan lainnya Junaidi (48) warga Desa Bumi Pratama Mandira Kecamatan Sungai meneng, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan, mengalami memar pada dada.
"Kerugian material akibat kecelakaan tersebut sekitar Rp 70 juta," jelas Jonnifer. (*)