![]() |
| (ilustrasi/ist) |
LAMPUNGONLINE.CO.ID - Adhie M Massardi, eks Juru Bicara Presiden RI ke empat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, mengusulkan meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019, dibawa ke Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Usulan itu disampaikannya lewat akun Twitter pribadinya @AdhieMassardi, Senin (6/5/2019), pukul 07.22 WIB.
Awalnya, Adhie menyinggung soal kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan yang telah ditangani oleh lembaga Amnesti Internasional.
"KOMNAS HAM PBB tragedi penganiayaan berat Novel Baswedan akhirnya ditangani Amnesti Internasional," cuit Adhie lewat akun Twitter @AdhieMassar, dilansir Suara.com.
Dia mengatakan jika peristiwa meninggalnya ratusan jiwa petugas KPPS tidak bisa ditangani Komnas HAM, maka harus melibatkan Komisi HAM PBB.
Adhie menilai para alumni petugas KPPS perlu mencari perlindungan atas kejadian tersebut.
"Kalau tragedi yang menewaskan lebih 400 jiwa ini tak bisa dikupas Komnas HAM, maka wajib libatkan Komisi HAM PBB. Alumni KPPS se Indonesia perlu cari perlindungan!" imbuhnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data terakhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Sabtu, 4 Mei 2019, sebanyak 440 petugas KPPS meninggal dunia. Sedangkan 3.788 petugas KPPS sakit.
KPU RI telah memberikan uang santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia.
Hal itu menyusul diterbitkannya surat Kementerian Keuangan, yang telah menyetujui besaran uang santuan bagi petugas KPPS meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/MK.02/2019.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/MK.02/2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan untuk keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.
Kemudian, untuk petugas KPPS yang cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta. (*)
