Notification

×

Ini Daftar Negara Paling Banyak Beri Utang ke Indonesia

18 May 2019 | 20:57 WIB Last Updated 2019-05-18T13:57:43Z
(ilustrasi/ist)

LAMPUNGONLINE.CO.ID - Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia kuartal I 2019 sebesar US$ 387,6 miliar atau setara dengan Rp 5.542,6 triliun (kurs Rp 14.300).

Dengan komposisi ULN pemerintah tercatat US$ 187,7 miliar atau tumbuh 3,6%. Sementara itu untuk ULN swasta US$ 197,1 miliar tumbuh 12,8% dibandingkan kuartal sebelumnya.

Kira-kira negara mana saja yang memberikan utang ke RI?

Dari data statistik utang luar negeri Indonesia (SULNI) per kuartal I 2019, negara yang paling banyak memberikan utang ke Indonesia adalah Singapura sebesar US$ 64 miliar, Jepang US$ 29,01 miliar, Amerika Serikat (AS) US$ 21,3 miliar.

Berikutnya adalah China US$ 17,9 miliar, Hong Kong US$ 15 miliar dan negara Asia lainnya US$ 10,4 miliar.

Selanjutnya kreditor atau pemberi utang adalah Belanda dengan nilai ULN US$ 8,3 miliar.

Selain negara, ada juga gabungan sindikasi negara-negara yang memberikan pinjaman yakni mencapai US$ 6,6 miliar.

Korea Selatan juga menjadi salah satu pemberi pinjaman ke Indonesia yakni dengan nilai US$ 6,3 miliar.

Selanjutnya ada Jerman yang memberikan pinjaman sebesar US$ 4,6 miliar. Kemudian Prancis juga memberikan pinjaman US$ 4,1 miliar. Inggris memberikan pinjaman US$ 3,2 miliar.

Negara Amerika lainnya juga menggelontorkan pinjaman sebesar US$ 2,6 miliar. Eropa lainnya memberi utang US$ 1,9 miliar. Kemudian Australia memberikan pinjaman US$ 1,2 miliar.

BI menyebut struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 86,1% dari total ULN.

"Dengan perkembangan tersebut, meskipun ULN Indonesia mengalami peningkatan, namun masih terkendali dengan struktur yang tetap sehat," tulis keterangan resmi BI, dilansir detikcom, Sabtu (18/5/2019).

Bank Indonesia dan Pemerintah terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (*)