Notification

×

BEM Se-Indonesia Kecam Sikap Represif Pemerintah soal Kebebasan Berpendapat

20 May 2019 | 03:44 WIB Last Updated 2019-05-19T20:44:38Z
BEM seluruh Indonesia mengeluarkan sikap terkait kondisi bangsa. (foto: liputan6.com)

LAMPUNGONLINE.CO.ID - Dalam momentum refleksi 21 tahun reformasi Indonesia, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indoneisa (BEM SI) melihat masih adanya upaya-upaya represif dari pemerintah terhadap kebebasan berpendapat, yang berlawanan dengan keberlangsungan demokrasi.

"Kami berkomitmen untuk mengawal keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Kami juga mengecam sikap represif pemerintah terhadap kebebasan berpendapat, karena dapat memperkeruh suasana politik saat ini," ujar Koordinator Pusat BEM SI, Muhammad Nurdiyansyah, usai Kongres Kebangkitan Mahasiswa di Kampus IPB Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Minggu (19/5/2019).

Menurutnya, banyak korban jiwa dan polarisasi masyarakat sekarang ini tidak lepas dari sistem Pemilu serentak 2019.

Oleh karena itu, BEM SI mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi sistem pemilu serentak.

"Kami juga siap terlibat aktif melakukan evaluasi pemilu," ujar Nurdiyansyah yang juga ketua BEM KM IPB ini, dilansir liputan6.com.

Merespons tragedi kemanusiaan pada Pemilu 2019, aliansi BEM SI memandang perlunya kebijakan data satu pintu untuk memperjelas pendataan korban.

Pemerintah juga diminta untuk membentuk tim yang bertugas mengevaluasi pemilu dari perspektif kesehatan, sebagai pertimbangan pemilu selanjutnya.

"Kami mengajak elemen masyarakat untuk melaporkan secara hukum jika terdapat pelanggaran hukum dibalik meninggalnya perangkat pemilu, tapi kami juga menyerukan kasus ini tidak dipolitisasi," kata Nurdiyansyah.

Ia menjelaskan, pada ketetapan kongres yang dihadiri 115 perwakilan mahasiswa dari 46 perguruan tinggi tersebut, aliansi BEM SI secara tegas tidak terafiliasi dengan kepentingan politik manapun, sehingga secara independen menetapkan gerakan ini.

BEM SI mengajak seluruh lapisan masyarakat kritis menanggapi kontestasi politik yang terjadi saat ini.

Hal ini bertujuan agar kontestasi di kalangan elite tidak berdampak buruk, sehingga menimbulkan perpecahan dikalangan masyarakat.

"Apabila memang dibutuhkan sebuah upaya untuk menyatakan pendapat, kami menghimbau agar dilakukan dalam kerangka hukum dan demokrasi," ujar Nurdiyansyah. (*)