![]() |
| (foto: istimewa) |
LAMPUNGONLINE.CO.ID - Tim Tekab 308 Polres Way Kanan, Lampung menangkap pelaku pembunuhan terhadap simpatisan PKS di Kampung Kali Papan, Kecamatan Negeri Agung, Jum'at (26/4/2019) sekira pukul 22.00 WIB.
Pelaku inisial SP alias Supri (46) warga Dusun Margo Mulyo, Kampung Kali Papan Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Hal itu terungkap saat Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro didampingi Kasat Intelkam Iptu Dyvia Ardianto dan KBO Satreskrim Ipda Sundoro ekpose tindak pidana pembunuhan, yang terjadi di Lapangan Voli Warga Dusun Margo Mulyo, Kampung Kali Papan, Minggu (28/04/2019).
Kapolres Way Kanan AKBP Andy Siswantoro menjelaskan, kejadian berawal pada Jum'at sekitar pukul 16.30 WIB, di Lapangan Voli,
Saat itu korban bernama Sukardi (39) yang juga masih satu kampung dengan pelaku bersama empat rekannya Zahri, Wahyudi, Rinanda dan Z.Hidayat sedang gotong royong memasang tiang bola voli dil apangan tersebut.
"Beberapa saat kemudian datang pelaku dan berbicara dengab Zahri, sambil mengancam menggunakan pisau jenis badik panjang sekitar 15 cm," ujar AKBP Andy, dalam siaran pers.
Pelaku berkata siapa yang menyuruh memasang tiang voli itu. Menyadari ada keributan, korban mencoba melerai. Namun pelaku malah menyerang, sehingga Sukardi mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri, ketika korban terjatuh,
"Pelaku lalu melarikan diri ke arah kebun karet," jelas kapolres.
Korban sempat dibawa ke klinik kesehatan Bidan Nita di Kampung Kali Papan untuk mendapatkan pertolongan
"Namun sampai di tempat, korban tidak bisa diselamatkan," kata kapolres.
Setelah kejadian ini, sempat beredar kabar yang tidak sesuai dengan kejadian atau berita bohong (hoax).
Kapolres menegaskan kasus tindak pidana yang terjadi merupakan kriminal murni, bukan karena ada unsur politik atau terkait Pemilu 2019.
"Intinya karena merebutkan tanah lahan kosong yang akan digunakan untuk menanam oleh pelaku," ujar kapolres.
Sebaliknya, lanjut dia, rekan korban bernama Zahri hendak membuat lapangan voli, sehingga pelaku ribut dengan Zahri.
"Namun dipisahkan korban, yang akhirnya pisau pelaku mengenai dada korban," kata kapolres.
Berdasarkan pengakuan pelaku, bukan karena masalah politik tetapi merebutkan lahan.
Supri siap menerima hukuman dan sangat menyesal bahkan meminta maaf kepada keluarga korban, karena telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,
"Jika nanti dapat dipertemukan, saya akan menemui dan berbicara lansung kepada keluarga korban untuk memohon maaf," tutur Supri. (lan)
