![]() |
| Foto: Istimewa |
LAMPUNGONLINE.CO.ID - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Agus Rahardjo, meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD), di Balai Keratun, Komplek Pemprov Lampung, Selasa (5/3/2019).
Hadir perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), wakil gubernur Lampung, ketua DPRD Provinsi Lampung, bupati/wali kota, para rektor, forkopimda, dan berbagai pimpinan organisasi vertikal di Provinsi Lampung.
Aplikasi SIPPKD merupakan Integrated System yang di dalamnya juga terdapat aplikasi e-ssh, e-planing, dan e-budgeting, yang akan saling terintegrasi dan dapat diakses oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Lampung.
Gubernur menyatakan dengan adanya aplikasi SIPPKD dapat meringankan kerja, sekaligus mengefisienkan penyusunan RAPBD agar lebih maksimal untuk kepentingan rakyat.
"Sedikit cerita, dulu saya beserta jajaran sampai harus begadang untuk memastikan bahwa RAPBD yang kita susun memang benar-benar efektif dan efisien untuk kepentingan rakyat. Sekarang dengan adanya aplikasi ini semoga dapat lebih efektif lagi, lebih efisien, supaya tidak ada kebocoran dan kita dapat bekerja lebih maksimal untuk kemajuan masyarakat," kata Ridho.
Selain itu, gubernur juga menegaskan bahwa pengendalian dalam perencanaan memiliki peran yang sangat penting.
"Ketika kita gagal dalam membuat perencanaan, maka kita telah merencanakan kegagalan," tegasnya.
Sementara Penjabat (Pj.) Sekdaprov Lampung, Hamartoni Ahadis, mengungkapkan pelaksanaan e-planning dan e-budgeting merupakan salah satu program rencana aksi Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, guna memberikan kemudahaan dalam penyusunan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan anggaran yang transparan yang harus mampu diterapkan di daerah.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam peluncuran aplikasi SIPPKD. Dengan Aplikasi SIPPKD harapannya dapat memperbaiki sistem penganggaran pemerintah daerah.
"Saya sangat mengapresiasi, dengan adanya aplikasi ini harapannya dapat lebih memperbaiki sistem penganggaran kita, tidak perlu lagi begadang, karena gambarannya sudah ada, tinggal disusun supaya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan rakyat. Yang terpenting adalah rakyat dapat melihat dan mengakses, sehingga lebih transparan," ungkap Agus Rahardjo. (*)
