![]() |
| Andi Arief (ist) |
LAMPUNGONLINE.CO.ID - Setelah menjalani pemeriksaan sebagai terperiksa kasus penyalah gunaan narkoba, polisi telah memulangkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, Selasa (5/3/2019) malam.
Politisi asal Lampung itu dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan selama tiga hari pascadibekuk.
Pemulangan itu setelah Andi Arief merampungkan seluruh proses administrasi di gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Namun, meski sudah dipulangkan polisi, Andi Arief harus kembali berurusan dengan pihak berwajib. Rencananya, polisi akan meminta Andi Arief mendatangi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani proses rehabilitasi.
"Besok AA (Andi Arief) akan datang kembali untuk menjalani proses rehab di BNN," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, dilansir Suara.com, Selasa malam.
Diberitakan, polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu, 3 Maret 2019.
Andi habis mengonsumi sabu-sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti alat isap sabu alias bong.
Polisi mengatakan, saat ditangkap Andi sedang bersama seorang perempuan.
Mohon Maaf
Dalam proses pemulangannya, Andi Arief kembali berkicau di Twitter.
Lewat akun @AndiArief_, dia menyampaikan permintaan maaf ke publik.
"Tak Ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa," tulis Andi, Selasa malam.
"Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar," lanjut dia.
Belum diketahui apakah Andi mengunggah cuitannya itu sendiri atau menggunakan admin. (*)
