![]() |
| Zainudin Hasan (ist) |
LAMPUNGONLINE.CO.ID - KPK bakal memanggil pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) yang dinilai bertanggung jawab atas kegiatan partai, yang menggunakan dana hasil suap sejumlah proyek oleh Tersangka Mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (ZH).
Diketahui, ZH adalah adik dari Ketua Umum PAN Zulfikli Hasan.
"Kalau seandainya penyidik membutuhkan informasi baru, ya pasti akan panggil orang-orangnya yang dianggap bertanggung jawab," ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (5/11/2018).
KPK, kata Laode, akan memperhatikan berbagai fakta yang ada termasuk yang diungkap di persidangan terkait kasus suap ZH. Apalagi, disebutkan bahwa uang hasil suap ZH digunakan dalam beberapa kegiatan PAN di Lampung Selatan.
"Informasi yang terungkap dari pengadilan itu sedang kita telusuri dan kita lihat signifikansi dari kejadian-kejadian itu. Tetapi untuk sementara kita masih berlaku dan memperhatikan juga keterangan yang ada di pengadilan," ungkap dia, dilansir Beritasatu.
Saat ini KPK terus melakukan penyidikan adanya aliran dana yang dikeluarkan untuk beberapa kegiatan tersebut. KPK juga masih menjalani proses penyidikan untuk penyitaan uang yang telah digunakan.
"Ya itu yang menjadi bagian dari proses penyidikan, saya belum bisa katakan apa yang akan dilakukan oleh uang tersebut," pungkas dia.
Sebagaimana diketahui, adik Zulfikli Hasan, bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Zainudin Hasan diduga menerima Rp 57 miliar yang berasal dari proyek-proyek di Lampung Selatan selama tahun 2016-2018.
Uang yang dia terima dari tersangka Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Lampung itu dipergunakan untuk membeli tanah, bangunan, dan kendaraan yang diatasnamakan keluarga, pihak lain, maupun perusahaan.
KPK juga menjerat Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur. (*)
