![]() |
| Murbani Budi Pitono (ist) |
LAMPUNGONLINE.CO.ID - Aparat Polresta Bandar Lampung mengamankan satu orang, karena diduga terlibat penganiayaan dan pengeroyokan di Restoran 'Geprek Bensu', Jalan Teuku Umar, samping Pasar Koga, Kedaton.
Insiden penganiayaan itu terjadi pada Jum'at (10/8/2018) yang dilakukan pelaku dan beberapa orang lainnya terhadap Lutfiani (18), mitra ojek online (Ojol), warga Kelurahan Surabaya, Kedaton.
“Inisial R sudah kita amankan,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Sabtu (11/8/2018).
Pihak kepolisian masih mengembangkan pelaku atas nama Alvin, yang oleh korban disebutkan bertikai dengannya, hingga membuat orang tua korban bernama Ardiyansyah juga dipukuli.
Kapolresta Murbani mengungkapkan pihaknya masih melakukan pengejaran.
Berdasarkan penuturan korban, ada sekitar empat orang berbadan tegap dan besar, yang sempat mengaku sebagai aparat kepada Lutfi dan menganiaya dirinya beserta orangtuanya.
Namun hal itu dibantah Kapolresta Bandar Lampung Murbani.
“Tidak benar itu, tidak ada oknum polisi atau aparat yang terlibat penganiayaan,” ujar dia, dilansir Senayanpost.
Sebelumnya, puluhan mitra ojol Gojek mendatangi Restoran 'Geprek Bensu' di Jalan Teuku Umar, samping Pasar Koga, Kedaton, Bandar Lampung.
Mereka hendak menuntut balas pemukulan terhadap rekannya oleh beberapa pegawai restoran milik presenter Ruben Onsu tersebut.
Awalnya, puluhan mitra Gojek datang ke restoran tersebut Jum'at malam sekira pukul 20.30 WIB. Mereka menuntut dihadirkan para pegawai restoran yang memukul rekan mereka sesama driver Gojek.
Namun, karena hingga sekira pukul 21.15 WIB para pemukul tak kunjung muncul, para driver Gojek marah, karena memukul rekannya hingga pingsan itu.
Peristiwa ini berawal dari adanya masalah antara pegawai 'Geprek Bensu' bernama Alvin dan driver Gojek bernama Lutfi. Akibat keributan itu, Lutfi pingsan dan sempat dibawa ke RSUDAM. (*)
