Notification

×

Era Jokowi Utang Bertambah Rp 1.664 Triliun, Ngutang Lagi Rp 36 T

20 August 2018 | 18:15 WIB Last Updated 2018-08-21T10:32:42Z
(ilustrasi/ist)

LAMPUNGONLINE.CO.ID - Pemerintah akan menambah utang dari pinjaman bilateral/multilateral. Utang ini di luar penerbitan surat berharga negara (SBN).

Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Loto Srinaita Ginting menjelaskan total tambahan pinjaman tersebut sebesar US$ 2,5 miliar atau setara Rp 36,2 triliun (kurs Rp 14.500).

"Tahun ini awalnya kan sekitar US$ 1 miliar tambahanya sekitar US$ 2,5 miliar, jadi totalnya US$ 3,5 miliar," terangnya di Gedung BEI, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Langkah ini diambil lantaran kondisi ketidakpastian global, sehingga pemerintah berupaya mengurangi penerbitan SBN yang dinilai saat ini rentan terhadap kondisi ketidakpastian global.

Hal itu juga yang membuat pemerintah yang rajin menerbitkan surat utang untuk ritel. Hari ini misalnya, pemerintah mencatatkan surat utang dalam bentuk Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR004, targetnya Rp 1 triliun.

"Kita melihat bahwa pasar global lagi penuh ketidakpastian, akibatnya tekanan pasar domestik agak besar. Termasuk ini juga yang membuat kupon SBR004 ini bsia menarik. Karena ada tekanan di pasar global," tambahnya, dilansir Detik.

Bertambah Rp 1.664 Triliun

Total utang pemerintah belakangan ini menjadi sorotan dan banyak dibahas oleh beragam kalangan. Mulai dari orang biasa sampai kalangan yang memiliki pengaruh terhadap Indonesia.

Selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), sejak empat tahun atau periode 2014-2018 jumlah utang pemerintah bertambah dari Rp 2.608,8 triliun menjadi Rp 4.253,02 triliun per Juli.

Mengutip Dokumen Nota Keuangan, Jakarta, Senin (20/8/2018), posisi utang pemerintah pada 2014 sampai Juli 2018 telah bertambah Rp 1.644,22 triliun.

"Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong efisiensi pengelolaan utang, pemenuhan aspek kehati-hatian (prudent), dan pemanfaatan utang secara produktif sehingga berkontribusi optimal bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," tulis Dokumen Nota Keuangan.

Kenaikan utang pemerintah saat periode Jokowi-JK tersebut sebagian besar bersumber dari SBN, utamanya SBN dalam denominasi rupiah.

Hal itu juga sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mengutamakan pengadaan utang baru dalam mata uang rupiah dalam rangka pengembangan pasar domestik menuju kemandirian pembiayaan.

Pada 2014, total utang pemerintah sebesar Rp 2.608,8 triliun. Utang tersebut kembali bertambah di 2015 menjadi Rp 3.165,1 triliun.

Pada 2016, utang pemerintah kembali bertambah menjadi Rp 3.515,5 triliun, dan pada 2017 kembali bertambah menjadi Rp 3.995,1 triliun, dan terakhir di Juli 2018 menjadi Rp 4.253,02 triliun. (*)