![]() |
| AKBP M Yusuf (baju hitam). | foto: ist |
LAMPUNGONLINE.CO.ID - Perwira polisi berpangkat Ajudan Komisaris Besar Polisi (AKBP) setara Letnan Kolonel di TNI, M Yusuf, yang menjadi viral karena terekam video menganiaya perempuan dan anak-anak, telah diamankan di Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, Kasubid Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung itu meminta izin meninggalkan tugas untuk ke Bandung dalam rangka mengurus kuliah anaknya.
"Jadi yang bersangkutan sedang izin ke Bandung untuk urus kuliah anaknya. Kemudian Polda Jabar mengamankannya,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudho saat dihubungi, Jumat (13/7/2018).
Menurut Truno, Polda Jabar hanya membantu. Sebab, kasus yang menyeret Yusuf kini ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Babel.
“Sudah diserahkan ke Propam," ujar Trunoyudho, dilansir Jpnn.
Sebelumnya video saat Yusuf menganiaya pencuri di minimarketnya menjadi viral. Kejadiannya di Kota Pangkalpinang, Babel, Rabu Rabu (11/7) sekitar pukul 19.00 WIB.
Ada tiga orang yang dianiaya Yusuf. Yakni dua orang ibu dan seorang bocah.
Dua perempuan yang menjadi sasaran amuk Yusuf adalah Desi (42) dan Atmi (41). Keduanya merupakan warga Depok, JAwa Barat.
Sedangkan bocah yang jadi sasaran kemarahan Yusuf adalah Andy Rafly (12). Bocah belia itu merupakan putra Desi. (*)
