Notification

×

(Video) Bupati Lampung Selatan Zainudin, Agus BN, Kadis PU Tersangka

28 July 2018 | 10:28 WIB Last Updated 2018-08-11T03:58:37Z

LAMPUNGONLINE.CO.ID – KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka OTT pemberian fee proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Jumat malam (27/7/2018).

Mereka masing-masing Bupati Zainudin Hasan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Anjar Asmara, Ketua Fraksi PAN di DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, dan  pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara dan  pemeriksaan 1x24 jam, KPK meningkatkan OTT Lampung Selatan ke tingkat penyidikan. "Diduga ada tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji kepada Bupati dan Kepala Dinas PUPR," katanya.

Basaria mengatakan Zainudin, Anjar Asmara, dan Agus Bhakti diduga menerima suap Rp700 juta dari Gilang Ramadhan agar ditunjuk menjadi pelaksana proyek infrastruktur di Lampung Selatan.

Keempat tersangka dan delapan lainnya tertangkap di sebuah hotel di Bandarlampung. KPK, kemudian, membawanya ke Polda untuk diperiksa. 12 jam kemudian, lima di antara mereka (dan Kepala Dinas Pendidikan Thomas Amriko) diangkut ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.

Sesaat diperiksa di Polda, petugas KPK pada Jumat pagi pukul 08.00 menggeledah ruangan Zainudin Hasan. Dua jam kemudian, mereka membawa dua kardus dari kantor tersebut.  Hingga sore masih disegel. “Kuncinya dibawa KPK,” ujar seorang petugas Satpol PP.

Di KPK, setelah tiba pukul 13.37, Zainudin Hasan diperiksa mulai pukul 14.20, marathon hingga malam hari. Di tempat terpisah diperiksa Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amriko, dan Kadis PU Anjas Asmara,  pengusaha kuliner Gilang Ramadhan.

Dalam laman KPK,  yang berisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (https://acch.kpk.go.id/aplikasi-lhkpn/), kekayaan Zainudin bertambah Rp11 miliar dalam waktu dua tahun. Pada 3 Agustus 2015, ia melaporkan harta 13,3 miliar, sedangkan pada 10 Juli 2013 hanya Rp2,3 miliar.

Laman itu mengungkap harta tidak bergerak Zainudin, yang berbentuk bangunan dan tanah,  sejumlah 60 unit,  yang berlokasi di Lampung Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Bogor, Teluk Betung, dan Bandar Lampung, dengan taksiran nilai Rp 20,8 miliar.

Zainudin juga memiliki dua buah mobil bermerk Toyota Kijang Innova senilai Rp 475 juta, giro dan setara kas Rp779 juta. Piutang dalam bentuk pinjaman Rp3,6 miliar. Utang dalam bentuk pinjaman dan kredit Rp 12,3 miliar. (*)


sumber: www.lampungtelevisi.com