![]() |
| (foto reportasenews) |
LAMPUNGONLINE.CO.ID - Seorang perwira polisi, AKBP H yang kedapatan membawa sabu di Bandara Soekarno - Hatta ditangkap Penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas aviation security (Avsec).
"Yang bersangkutan tidak kooperatif sejak pemeriksaan pertama," ujar Senior Branch Communication and Legal Bandara Soekarno - Hatta, Febri Toga Simatupang saat dihubungi, Minggu (29/7/2018).
Febri tidak merinci sikap tak kooperatif yang ditunjukkan oleh perwira polisi yang belakangan diketahui menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat itu.
"Tidak kooperatiflah, yang bersangkutan benar anggota Polisi Polda Kalbar," katanya, dilansir Tempo.
Menurut Febri, petugas Avsec Bandara Soekarno - Hatta telah mencurigai gelagat AKPB H saat pemeriksaan di Security Check Point (SCP1) Terminal I A Bandara Soekarno - Hatta.
"Nah saat pemeriksaan di SCP 2, ditemukan bungkus putih yang isinya narkoba," ujarnya.
AKBP H ditangkap saat akan terbang menggunakan pesawat Lion Air dari Bandara Soekarno - Hatta ke Kendari pada Sabtu (28/7/2018), pukul 6.20 WIB.
Menurut Febri, ketika di SCP 1 oknum polisi ini sempat dilakukan pendataan (security item) karena membawa senjata api jenis pistol dengan amunisi yang berjumlah 12 butir. Selesai dilakukan pendataan, kemudian menuju SCP 2.
Saat tiba di SCP 2 , petugas Avsev melakukan pemeriksaan (Body Search) dan ditemukan 1 bungkus plastik kecil yang berisikan serbuk putih yang diduga narkoba jenis Sabu seberat 23,8 gram yang tersimpan di celana bagian belakang.
Dari hasil temuan sabu tersebut petugas Avsec langsung berkoordinasi dengan Supervisor dan selanjutnya langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan serta pendataan.
"Setelah dilakukan pendataan dan diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Polri berpangkat AKBP, dan langsung dilaporkan ke Propam Polres Bandara Soekarno - Hatta," kata Febri. (*)
