Notification

×

PDIP: Bawaslu Tak Berdaya Hadapi Politik Uang di Pilgub Lampung

02 July 2018 | 22:03 WIB Last Updated 2018-07-02T15:17:26Z
Massa dari Lampung demo soal pilgub di Kantor Bawaslu dan KPK di Jakarta, Senin (2/7/2018) | foto: ist

LAMPUNGONLINE.CO.ID, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuding telah terjadi praktik politik uang secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) di Provinsi Lampung.

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi Idham Samawi mengatakan praktik politik uang itu muncul lantaran ada indikasi kekuatan kapital menguasai pasangan calon tertentu.

"Kekuatan kapital yang muncul dan digerakkan oleh korporasi raksasa di Lampung untuk melakukan kontrol atas tanah dan menghisap kekayaan Lampung, telah membunuh demokrasi," ujarnya dalam keterangan, Senin (2/7/2018).

Idham menilai, institusi demokrasi seperti aparat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terindikasi tidak berdaya menghadapi praktik politik uang dan kekuatan kapital tersebut.

"Hanya kekuatan mahasiswa yang berdiri obyektif dan dengan nuraninya melawan dominasi korporasi tersebut," kata dia, dilansir CNNIndonesia.

Menurut Idham, dari indikasi tersebut PDIP telah melaporkan dugaan pelanggaran di lebih 16 kasus.

Anggota DPR RI Dapil Lampung, Endro Suswantoro Yahman mencontohkan praktik politik uang telah terjadi di antaranya di Pekon Kresno Mulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, Peko Sinar Betung dan Pekon Singosari Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Menurutnya, dari wilayah tersebut modus operandi praktik politik uang yang dilaporkan masyarakat berupa pemberian ratusan amplop berisi Rp50 ribu.

"Masih banyak lagi money politics di masyarakat yang tidak dilaporkan, dan penyelenggara pemilu tahu dan membiarkan. Hal ini menunjukkan bahwa institusi demokrasi yang berwenang ikut membiarkan merusak moral, harga diri dan martabat rakyat," ujar Endro.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto kemudian menginstruksikan kepada seluruh kader untuk bersama kekuatan pro demokrasi antikekuatan pemodal dan terus bergerak serta memroses secara hukum pelanggaran yang terjadi.

"Kemenangan ditentukan melalui rekapitulasi manual. Terus berjuang dan tegakkan demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," ujarnya. (*)