Notification

×

Kemendagri Silakan Bupati Lampung Selatan Kena OTT KPK Diproses

27 July 2018 | 11:22 WIB Last Updated 2018-07-27T04:28:46Z
Zainudin Hasan (ist)

LAMPUNGONLINE.CO.ID -
Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Zainudin Hasan dan enam orang lainnya diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (26/7/2018) malam.

Kementerian Dalam Negeri meminta Zainudin diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Silakan diproses sesuai hukum. Siapa pun, kapan pun, dan di mana pun, Mendagri mendukung sepenuhnya segala bentuk pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh KPK dan aparat penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi dengan segala motif, jenis, dan variannya," ujar Kapuspen Kemendagri Bahtiar saat dimintai konfirmasi, Jumat (27/7/2018).

Saat ini, Zainudin dan enam orang lainnya telah dibawa ke gedung KPK di Jakarta.

Kemendagri masih menunggu penetapan status hukum terhadap Zainudin sebelum menunjuk Plt Bupati Lampung Selatan.

"Jika kepala daerah ditahan, maka otomatis wakil kepala daerah sebagai pelaksana tugas kepala daerah sesuai Pasal 65 dan Pasal 66 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda. Dan dijamin dipastikan sistem penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tutur Bahtiar, dilansir detikcom.

Ada duit Rp 700 juta yang ikut diamankan dari OTT terhadap adik Ketua MPR Zulkifli Hasan ini. Diduga duit itu terkait proyek infrastruktur.

"Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Basaria tak menjelaskan kapan para pihak yang diamankan itu dibawa ke gedung KPK, Jakarta. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan. (*)