![]() |
| Kalapas Sukamiskin Wahid Husen (ist) |
LAMPUNGONLINE.CO.ID - KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen karena diduga menerima suap terkait 'fasilitas' napi korupsi.
Ada anggota keluarga dari napi korupsi yang ikut diamankan KPK
"Ada keluarga dari narapidana korupsi di Sukamiskin yang diamankan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (21/7/2018).
Total enam orang yang diamankan terkait OTT Kalapas Sukamiskin. Mereka sudah berada di gedung KPK menjalani pemeriksaan untuk penentuan status hukum.
Setelah OTT Kalapas Sukamiskin. KPK menyegel sel eks Bupati Bangkalan Fuad Amin dan sejumlah lemari dokumen. Sel tahanan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan juga disegel.
KPK mengamankan uang tunai, valas dan mobil sebagai barang bukti suap. KPK menyebut suap terkait fasilitas para napi korupsi.
"Kalau di Lapas apalagi modusnya selain izin keluar untuk berobat, mendapatkan tempat lebih baik, fasilitas lebih di ruang sel," ujar Alexandera, dilansir detikcom.
Wahid Husen ditangkap dini hari tadi. Selain Wahid, KPK mengamankan sejumlah pihak.
Penangkapan Wahid Husen diduga terkait dengan sejumlah izin keluar lapas napi-napi Sukamiskin.
Fuad Amin beberapa waktu lalu diketahui sempat membuat heboh karena ketahuan transit di sebuah rumah mewah di Bandung saat izin ke luar lapas karena sakit. (*)
