Notification

×

Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Kena OTT KPK, Ini Kronologinya

04 July 2018 | 15:34 WIB Last Updated 2018-07-04T08:34:49Z
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi (ist)

LAMPUNGONLINE.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh, Selasa sore (3/7/2018). Dalam operasi ini KPK menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.

“Ditangkap terkait korupsi dana otonomi khusus,” ujar seorang sumber di KPK.

Irwandi baru dilantik sebagai Gubernur Aceh pada 5 Juli 2017. Ia diusung Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh, dan sejumlah partai politik lainnya. Sedangkan Ahmadi diusung Partai Golkar.

Menurut sumber yang sama, Ahmadi ditangkap tim satuan tugas KPK saat menyerahkan uang ratusan juta kepada seseorang di sebuah tempat. Diduga orang itu adalah kepanjangan tangan Irwandi.

“Uang ini sebagai imbalan kepada Gubernur karena sudah mendistribusikan dana otonomi khusus,” ujar sumber itu.

Saat ini, Irwandi dan Ahmadi masih menjalani pemeriksaan di Aceh. Begitu juga dengan beberapa orang yang diduga mengetahui dugaan korupsi tersebut. Kabarnya mereka akan dibawa ke Jakarta besok.

Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya penindakan hukum di Aceh terkait kasus korupsi. Namun ia tidak menyebut nama-nama mereka yang ditangkap itu.

"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," katanya melalui pesan singkat.

Menurut Febri, mereka yang saat ini tengah diperiksa itu diduga telah bertransaksi dan melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh. Tim KPK telah menyita uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.

"Uang itu diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," kata dia lagi, dilansir Tempo.

Febri menambahkan, tim KPK saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Setelah 24 jam, penyidik baru menentukan status orang-orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Kronologi OTT Bupati

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bener Meriah Ahmadi pada Selasa 3 Juli 2018 sore. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah Usman Yakup mengaku saat penangkapan ia sedang bersama Ahmadi.

Usman mengatakan ia ikut mobil Ahmadi setelah menghadiri sebuah acara di salah satu hotel Takengon.

"Kebetulan sejak dari tadi pagi kami mengikuti acara. Setelah berlangsung acara penutupan sekitar jam 5 dan kami ngopi di cafe, setelah ngopi karena sudah sore kami berangkat pulang," kata Usman Yakup di Takengon, Selasa (3/7/2018) malam.

Menurut Usman, mobil yang mereka tumpangi kemudian dicegat oleh tim penyidik KPK di jalan. Petugas KPK kemudian memboyong Bupati Bener Meriah itu ke Polres Aceh Tengah.

"Begitu kami berangkat, di tengah jalan kebetulan di Paya Tumpi, lewat jalur dua sedikit di tikungan, di situlah diserempet sama orang KPK," sebut Usman.

Usman mengaku di dalam mobil tersebut berisi empat orang dan semuanya di bawa KPK ke Polres Aceh Tengah.

"Kami berempat di situ, sopirnya Alfin di sebelah kiri ada si Kamal, kemudian di belakang, saya dengan Bupati," kata dia.

Menurut Usman, saat itu Bupati Bener Meriah Ahmadi sempat bertanya maksud dan tujuan pihak KPK mencegat mobilnya.

"Bapak kami bawa dulu ke Polres Aceh Tengah untuk dimintai keterangan. Terkait apa, terkait dengan masalah OTT di Aceh, katanya," tutur Usman mengulang dialog antara Ahmadi dan penyidik KPK.

Usman menambahkan bahwa dia juga sempat diperiksa oleh penyidik KPK walau kemudian diperbolehkan pulang.

"Karena kebetulan saya bersamaan dengan Bupati juga disitalah HP. HP saya, HP Bupati dan teman-teman yang lain. Kemudian tadi setelah selesai pemeriksaan diserahkan kembali kepada saya, saya diizinkan untuk pulang katanya tidak ada apa-apa," ujarnya.

Usman mengatakan bahwa penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan di ruangan Kantor Bupati Bener Meriah. "Tadi KPK meminta kunci ruang kerjanya Bupati, kebetulan Bupati mempersilakan," sebut Usman.

Sementara pantauan wartawan di Mapolres Aceh Tengah, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bener Meriah Ahmadi hingga pukul 04.00 WIB.

Pemeriksaan itu sendiri sudah berlangsung sejak pukul 19.00 WIB atau terhitung sudah berlangsung selama 9 jam. (*)