Notification

×

Eks Bupati Koruptor Tak Ada di Penjara, KPK: Rumor Lapas Terbukti!

22 July 2018 | 13:09 WIB Last Updated 2018-07-22T09:05:02Z
Fuad Amin (berpeci) dan istri | ist

LAMPUNGONLINE.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husen terkait kasus jual-beli kamar dan fasilitas.

Dalam operasi senyap itu tim dari lembaga antirasuah juga menggeledah sel narapidana koruptor.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, saat dilakukan pengeledahan, mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang merupakan adik Ratu Atut Chosiyah tidak ada dalam sel, bahkan ruangan dikunci dari dalam.

"Ini sangat penting karena membuktikan rumor selama ini bahwa di Lapas banyak terjadi penyalahgunaan kewenangan bisa terkonfirmasi, ini membuktikan hampir semua Lapas bisa jadi seperti itu," kata Laode di KPK, Sabtu (21/7/2018).

Laode menegaskan, fenomena ini menjadi bukti bahwa rumor selama ini soal permainan sipir sampai kepala Lapas dengan napi korupsi itu terbukti.

Dalam pengembangannya, Husen terbukti menjalankan bisnis atau jual beli kamar dan fasilitas dalam Lapas dengan tarif hingga Rp500 juta.

"Berapa orang membayar, info awal ada rentang sekitar 200-500 juta per kamar untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas tadi. Apakah ada banyak di dalam Lapas Sukamiskin, kami akan melakukan pendalaman," bebernya, dilansir Okezone.

Dikatakan Laode, dengan harga Rp500 juta itu narapidana koruptor sudah bisa mendapatkan fasilitas handphone, AC, dispenser, kulkas dan sejumlah fasilitas mewah lainnya, yang hampir menyerupai hotel. (*)