Notification

×

Bacapres 2019: Penangkapan Bupati Lampung Selatan 'Sandera' Zulkifli Hasan

28 July 2018 | 09:14 WIB Last Updated 2018-07-28T02:20:43Z
Sam Aliano (ist)
   
LAMPUNGONLINE.CO.ID - Bakal calon presiden (Bacapres) 2019, Sam Aliano menyoroti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan.

Zainudin Hasan merupakan adik dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan.

Sam Aliano dan Zulkifli Hasan sempat bertemu dalam ajang silaturahmi yang membahas situasi dan kondisi bangsa Indonesia saat ini pada Jumat (13/7/2018).

Menurut Sam Aliano, situasi politik Indonesia penuh dengan kejutan.

Apalagi, jelang Pemilu 2019 antar-pihak perorangan maupun partai politik berusaha mencari kesalahan lawannya.

Saling tuduh, saling kritik bahkan hoax pun semakin banyak beredar sebagai senjata yang cukup ampuh.

Semakin mendekati waktu Pemilu 2019, situasi politik Indonesia juga semakin darurat.

Sam Aliano menilai penangkapan Zainudin Hasan mengandung muatan politis untuk menyandera Zulkifli Hasan yang diusung PAN sebagai capres maupun cawapres 2019.

"Saya pikir penangakapan adik Zulkfli Hasan adalah politis. Kalau kita pikirkan dan cermati kasus ini tidak biasa. Ada maksud politis dan tujuan untuk menyandera Ketum PAN Zulkifli Hasan agar nurut ke pihak koalisi Jokowi. Paling kasih warning, karena dalam hitungan politik ini adalah taktik. Saya tidak tahu mau dibawa kemana negara ini," ujar Sam Aliano, Jumat (27/7/2018).

Sam Aliano mengecam tindakan saling menjatuhkan lawan dengan cara-cara yang tidak elegan dan dapat membahayakan demokrasi serta hak-hak rakyat.

"Saya sangat mendukung KPK bahkan saya sebagai aktivis dan bakal calon presiden 2019 dari dulu mendukung KPK, termasuk dalam kasus Setya Novanto dan baru-baru ini OTT KPK di Lapas Sukamiskin. Akan tetapi kali ini saya menduga KPK 'masuk angin' dan ada yang mengatur KPK sebagai alat kekuasaan," tutur Sam Aliano, dilansir Tribunnews.

Sebelumnya, KPK menangkap tangan Zainudin Hasan bersama 11 orang lainnya terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan dari Kamis (26/7/2018) malam hingga Jumat (27/7/2018) dini hari.

Selain Zainudin Hasan, KPK juga mengamankan pihak lainnya dari unsur Pemkab Lampung Selatan, DPRD Lampung Selatan dan pihak swasta dengan barang bukti uang sejumlah Rp 700.000.000. (*)