Notification

×

Satu Tewas, Komplotan Pelaku Begal Pemudik di Lampung Diringkus

12 June 2018 | 20:21 WIB Last Updated 2018-06-19T04:50:01Z
(foto: istimewa)

LAMPUNGONLINE.CO.ID, LAMPUNG – Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel) dipimpin Kasatreskrim AKP Efendi meringkus empat dari lima pelaku begal pemudik di Tarahan, Jalan Lintas Tengah Sumatera, Katibung, Lampung Selatan, Selasa (12/6/2018) pukul 14.00 WIB.

Seorang pelaku begal bernama Heri yang membacok korbannya, tewas didor karena melawan dengan senjata api rakitan dan masih menyisakan dua peluru saat disergap.

Sedangkan dua pelaku lainnya mengalami luka tembak karena melawan saat ditangkap. Mereka dibekuk di Desa Kota Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

Dalam beraksi, begal Sidomulyo itu  membawa satu senjata api rakitan warna putih, satu golok, dan tiga ponsel.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan, bersama keempat begal, polisi juga menangkap penadah motor hasil begal.

“Seorang lagi dalam proses pengejaran. Namun petugas sudah mengetahui lokasinya,” ujar dia.

Kapolres Syarhan mengatakan, kelima pejahat tersebut merupakan pelaku begal Syahroni (31), warga Bekasi, yang hendak mudik ke Pekon Kejayaan, Talangpadang, Tanggamus, Sabtu (9/6/2018).

Korban sempat dirawat di Ruang Bougenvil RSUDAM Bandar Lampung karena mengalami luka di bagian kepala setelah dibacok.

“Mereka diikuti sejumlah orang dengan tiga motor,” kata Zulpahmi, kakak Syahroni.

Jenazah satu begal dan dua lainnya yang hanya mengalami luka tembak hingga kini masih berada di RSUD Bob Bazar, Kalianda, Lampung Selatan.

Dua pelaku lainnya yang ditembak yakni Baidi dan Ardiansyah, yang berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Ardiansyah yang menendang motor Syahroni dibantu Baidi. Sedangkan penadahnya Unus menyerahkan diri saat disergap.

"Seorang begal lainnya  bernama Hendra masih diburu. Selain dalam status DPO karena begal, pria ini sudah lama menjadi buruan Polres," jelas Kapolres Syahran, dilansir lampungtelevisi.

Polres Lampung Selatan juga menunjukkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna biru putih, satu Suzuki Satria warna hitam dan satu Honda Vario warna putih. (*)