![]() |
| (foto: istimewa) |
LAMPUNGONLINE.CO.ID – Akibat blanko dan material pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Markas Polresta (Mapolresta) Bandar Lampung habis, warga yang akan mengurus SIM jadi terganggu.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol. Syouzar Nanda Mega, saat di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (31/5/2018).
“Dalam sehari jumlah pemohon pembuatan SIM di Mapolresta Bandar Lampung, mencapai 100 orang hingga 200 orang pemohon,” ujarnya.
Menurutnya, pasca Operasi Patuh Krakatau 2018, jumlah pemohon SIM di Kota Bandar Lampung semakin meningkat.
“Stok atau persediaan blanko dan material pembuatan SIM tidak sebanding dengan jumlah pemohon sehingga tidak mencukupi,” ujarnya, dilansir poskotanews.
Sementara waktu, tambah Syouzar Nanda Mega, pihaknya tidak bisa melayani pemohon pembuatan SIM.
“Saat ini persoalannya, bahan blanko dan material pembuatan SIM telah habis. Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir karena ini hanya sementara dan sedang kita upaya untuk pengadaan blanko dan material pembuatan SIM,” ungkapnya. (*)
