Notification

×

Minimalisir Begal, Kapolda Lampung Bentuk Masyarakat Anti-Begal

14 June 2018 | 11:03 WIB Last Updated 2018-06-14T04:03:43Z
Kapolda Lampung Irjen Suntana (ist)

LAMPUNGONLINE.CO.ID, LAMPUNG - Sebagai upaya untuk mengurangi tindak pidana perampasan kendaraan (begal), khususnya sepeda motor, dengan kekerasan, Polda Lampung membentuk masyarakat antibegal di wilayah hukumnya.

"Masyarakat yang merupakan para tokoh masyarakat, agama, adat serta pemuda dan sejumlah ormas dapat berperan dalam memberantas sejumlah penyakit masyarakat, yang membuat resah masyarakat maupun pemudik," ujar Kapolda Lampung Irjen Suntana di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (13/6/2018).

Dijelaskan Kapolda Suntana, tujuan dibentuknya masyarakat antibegal merupakan salah satu wujud dari masyarakat Lampung yang peduli, akan situasi keamanan di daerah setempat, khususnya kekhawatiran terhadap begal.

"Inisiatif tersebut bukan hanya sekarang, tetapi sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu," kata mantan wakapolda Metro Jaya itu, dilansir republika.

Kapolda Lampung menungkapkan, prinsipnya Polda Lampung dan jajaran akan menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat daerah setempat maupun pemudik yang akan ke Lampung.

"Kami juga melakukan upaya persuasif dan upaya penindakan serta tindakan tegas terus dilakukan kepada pelaku begal. Bukan sekarang saja tindakan tegas terhadap begal, tetapi sebelumnya juga telah dlakukan," terangnya.

Kapolda Suntana menjelaskan, Polda Lampung dan jajaran telah beberapa kali melakukan tindakan tegas terhadap pelaku begal.

Dengan terbentuknya masyarakat antibegal tersebut, dia berharap tidak terjadi lagi tindak pidana pembegalan. Selain itu, masyarakat Lampung dapat menjaga wilayahnya agar tidak terjadi tindak pidana tersebut.

"Kami juga telah memiliki data kantong-kantong begal di Lampung. Polisi juga telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarga, kepala pekon, dan tokoh masyarakat di daerah tersebut, agar tidak melakukan tindak kejahatan. Namun jika masih tidak bisa, akan dilakukan tindakan tegas," ujar Kapolda Suntana. (*)