![]() |
| Bambang Haryono (ist) |
LAMPUNGONLINE.CO.ID - Kasus peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Laps) Kalianda, Lampung Selatan, yang menjadikan Kepala Lapas (Kalapas) setempat, Muchlis Adjie sebagai tersangka, terus bergulir.
Diketahui, dalam kasus peredaran narkoba di Lapas Kalianda, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil menyita empat kilogram sabu-sabu dan 4.000 butir pil ekstasi.
Kasus ini pun menyeret oknum anggota Polsek Palas Bripka Adi Setiawan, Sipir Lapas Kalianda Rechal Oksa Hariz, Napi kasus narkotika Lapas Kalianda Marzuli YS, dan Kalapas Muchlis Adjie.
Terkait hal itu, BNNP Lampung telah memeriksa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Bambang Haryono, sebagai saksi, Rabu (30/5/2018) lalu.
Dalam pemeriksaan sekitar 10 jam itu, BNNP juga menyita tiga buku rekening tabungan milik Kakanwil. Hingga saat ini, pemeriksaan tiga buku rekening Haryono masih berlangsung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Richard PL Tobing, mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN RI itu baru bisa dilihat dalam tiga pekan mendatang atau akhir Juni.
"Terkait tiga buku rekening milik Kakanwil, baru bisa dilihat tiga minggu lagi. Ini sudah prosedur, pemeriksaan buku rekening dibutuhkan waktu selama tiga minggu," kata dia, Jumat (1/6/2018) dilansir Tribunlampung, Sabtu (2/6/2018).
Richard menjelaskan, buku rekening tabungan milik kakanwil yang diperiksa meliputi buku tabungan BCA, BNI, dan BRI.
Selain buku rekening milik kakanwil, Direktorat TPPU BNN RI juga tengah memeriksa empat buku rekening tabungan milik Muchlis Adjie.
"Ya termasuk punya Muchlis (buku tabungan) masih diperiksa. Kalaupun (nanti) ditemukan aliran dana (hasil upeti dari transaksi narkoba) kami serahkan ke Direktorat TPPU BNN RI, mereka punya penanganan tersendiri, kami fokus tindak pidana awal (TPA)," jelasnya.
Terkait hasil pemeriksaan terhadap Bambang Haryono, Rabu lalu, Richard mengaku belum ada perkembangan.
Namun atas keterangan kakanwil, Richard mengaku bahan-bahan pemeriksaan sudah cukup untuk digunakan mendalami perkara yang terjadi di Lapas Kalianda.
"Kami sudah memeriksa 15 saksi, termasuk empat tersangka, dan ini bahan pemeriksaan sudah cukup untuk didalami, tapi bukan berarti kami berhenti, kami akan mencari peran-peran lain jika ada," tuturnya. (*)
