Notification

×

Anggota DPRD Metro Imbau Masyarakat Awasi Penertiban RTH

21 June 2018 | 13:53 WIB Last Updated 2018-08-20T06:53:56Z
Alizar (ist)

LAMPUNGONLINE.CO.ID, METRO – Masyarakat harus ikut berperan dalam mengawasi dan mendukung penertiban di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Merdeka Kota Metro Lampung.

Seperti saat hari raya, yang terjadi dugaan pungutan liar di taman tersebut. Dinas terkait harus mengevaluasi SK pengelolaan parkir.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Alizar. Menurutnya, RTH Taman Merdeka merupakan tanggung jawab bersama, baik masyarakat, legislatif, maupun eksekutif.

“Taman Merdeka lokasinya tepat di depan rumdis wali kota dan ketua DPRD. Seharusnya semua baik, jangan terkesan dibiarkan, karena menjaga kenyamanan dan keamanan di kawasan RTH Taman Merdeka menjadi tanggung jawab bersama baik eksekutif maupun legislatif," ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Alizar di ruang kerjanya, Kamis (21/6/2018).

Ditambahkan, saat ini sedang musim pengunjung dan itu harus dijaga. Kalaupun Taman Merdeka dipaksakan menjadi kawasan wisata keluarga, seharusnya cepat ditata agar tidak kumuh dan permasalahan setiap tahunnya segera terselesaikan.

"Ini butuh dukungan semua pihak termasuk warga masyarakat Metro," imbau Alizar.

Selain itu, dia juga menyoroti adanya dugaan pungli di Taman Merdeka selama musim lebaran. Dalam waktu dekat akan meminta dinas terkait mengevaluasi SK pengelolaan parkir di lingkungan Taman Merdeka.

“Ada berapa titik kantong parkir di Taman Merdeka dan ada beberapa orang yang memegang SK Parkir," kata Alizar.

Menurutnya, ini adalah tugas dishub melalui UPT perparkiran untuk mengevaluasi kantong parkir di Taman Merdeka, berapa setoran mereka, melanggar atau tidak lokasi parkirnya.

"Karena kita lihat di lapangan parkir itu semau-mau dan tidak melihat aspek kelancaran arus lalu lintas. Ini yang harus di tata oleh dinas terkait, jangan sampai ini terus menjadi catatan buruk perparkiran di Kota Metro,” imbau Alizar. (rif)