Notification

×

Lagi, Warga Lampung Ditangkap karena Dituduh Menghina Jokowi

07 May 2018 | 10:02 WIB Last Updated 2018-05-07T03:02:46Z
(foto: capture facebook)

LAMPUNG ONLINE –
Disangka melakukan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial facebook, Suyanto alias Keling (37) ditangkap petugas Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.

Keling diringkus di rumahnya, Dusun IV, Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Sabtu (5/5/2018) sekira pukul 11.00 WIB.

Penangkapan terhadap Keling berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A-628/IV/2018/spkt tanggal 21 April 2018.

“Ya benar, ada salah satu warga saya bernama Suyanto diamankan oleh anggota dari Polda Lampung bersama Polsek Sidomulyo Sabtu siang sekitar pukul 11.00 WIB,” kata Kepala Desa Sidorejo, Tommy Yulianto, Minggu(6/5/2018).

Namun dia mengaku tidak mengetahui secara persis mengenai ujaran kebencian yang dilakukan oleh warganya tersebut .

“Status Facebooknya mengenai ujaran kebenciannya seperti apa, saya gak begitu faham. Tapi kalau informasi yang saya dapat, katanya mengenai ujaran kebencian pak Presiden Jokowi,” ungkapnya, dilansir poskotanews.

Tommy mengaku ikut menyaksikan saat dilakukan penangkapan terhadap Keling, salah satu warganya tersebut.

“Sebelum ditangkap, awalnya Kapolsek Sidomulyo bersama anggota dari Polda Lampung datang menemui saya dan memberitahukan kalau mau menangkap Suyanto alias Keling,”jelasnya.

Kapolsek Sidomulyo, Iptu Sigit Riyanto saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya bersama petugas Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung yang dipimpin Kompol Hakim Rambe menangkap Suyanto alias Keling.

“Penangkapan terhadap Keling, terkait dugaan ujaran kebencian karena telah menghina Presiden Joko Widodo di akun facebook. Keling ditangkap saat berada di rumahnya,” jelasnya.

Selanjutnya, dari penangkapan itu pelaku dibawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Menurutnya, dari data yang ada, akun Facebook yang digunakan pelaku Keling untuk menulis ujaran kebencian tersebut, milik salah seorang yang tinggal di daerah Talang Padang yang saat ini tengah bekerja di Jakarta, Rizqy Ahmad Fahrezy.

“Keling ini, memakai akun Facebook milik warga Talangpadang yang di-kloning dengan pelaku untuk melakukan ujaran kebencian,” jelas Sigit. (*)