Notification

×

Operasi Patuh Krakatau, Ini Tips Polda Lampung Agar Tak Ditilang

28 April 2018 | 10:13 WIB Last Updated 2018-04-28T05:38:36Z
(ilustrasi/ist)

LAMPUNG ONLINE - Terhitung selama 14 hari, mulai 26 April 2018 hingga 9 Mei 2018, Polda Lampung melalui Direktorat Lalulintas (Ditlantas) menggelar Operasi Patuh Krakatau, untuk menjaring pelanggar lalulintas.

Agar tidak terjaring dan ditilang, Ditlantas Polda Lampung membagikan tips sederhana, melalui akun Instagram, yang dipantau pada Sabtu (28/4/2018).

Paling utama adalah tidak melanggar aturan lalu lintas. Yang terpenting agar tidak ditilang, yang pertama pengendara harus menyiapkan surat-surat kelengkapan kendaran, terutama SIM dan STNK.

Pastikan juga kelengkapan berkendara, untuk motor misalnya lengkapi helm, kaca spion dan lampu-lampu. Patuhi batas kecepatan di jalan raya.

Jangan pernah melanggar marka jika tidak ingin ditilang. Saat berkendara, pengemudi juga tidak diperkenankan menggunakan gadget.

Untuk pengemudi mobil, jangan lupa selalu mengenakan sabuk pengaman. Patuhi juga rambu-rambu lalu lintas untuk semua pengendara.

Jangan mengemudi dalam keadaan mabuk. Yang tak kalah penting, jangan melawan arus. (*)