Notification

×

Dosen Unila Dipolisikan Raba Mahasiswi, LBH: Jangan Bela Pelaku

29 April 2018 | 21:26 WIB Last Updated 2018-04-29T14:28:52Z
Dosen CE (diblur) saat dikonfirmasi awak media. (ist)

LAMPUNG ONLINE - Terkait dugaan perbuatan asusila dosen di Universitas Lampung (Unila) terhadap mahasiswinya, Unila dan penegak hukum diminta melaksanakan sistem peradilan pidana terpadu bagi perempuan korban kekerasan yang cepat, transparan, adil serta berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dan gender.

''Artinya jangan sampai Unila menempatkan DC sebagai musuh bersama, dan membela dosen atau pelaku,'' ujar Kepala Divisi Ekosob LBH Bandar Lampung, Chandra Bangkit Saputra di Bandar Lampung, dilansir dari Republika pada Minggu (29/4/2018).

LBH Bandar Lampung menyatakan, peristiwa dugaan asusila yang menimpa DC, mahasiswi FKIP Universitas Lampung (Unila) yang dilakukan CE, dosen pembimbing skripsinya sangat mencoreng dunia pendidikan di Lampung.

Kasus tersebut mencoreng nama baik DC dan Unila yang menduduki peringkat 16 besar universitas terbaik di Indonesia dan peringkat dua besar di Sumatra.

''Kami mengecam dugaan asusila di dunia pendidikan karena bagian dari kekerasan s3ksual yang merendahkan harkat dan martabat perempuan/korban,'' kata Chandra.

Menurut dia, perbuatan asusila di tempat pendidikan dapat terjadi karena adanya relasi kuasa antara korban dan pelaku, sehingga menempatkan dosen lebih tinggi dari pada mahasiswa.

Perbuatan asusila dapat terjadi dimana pun, baik di tempat privat maupun publik dan dapat menimpa siapa pun, baik dari kalangan kelas ekonomi, ras, jenis kelamin apa pun.

Ia menyatakan Unila harus bergerak cepat dan serius guna mencari solusi penegakan hukum asusila di dunia kampus, dengan cara membentuk tim khusus dalam menyelesaikan kasus ini.

"Karena tidak menutup kemungkinan hal ini bukan terjadi di FKIP saja, tetapi juga di fakultas-fakultas lainnya di Unila," terang Chandra.

Selain itu, dia juga berharap Pemprov Lampung harus bergerak menyelamatkan dunia pendidikan di Lampung, dari predator-predator pelaku kekerasan s3ksual pada perempuan di universitas lain.

''Kami menghimbau kepada korban-korban asusila agar jangan takut melaporkan. LBH Bandar Lampung siap mendampingi permasalahan ini,'' kata Chandra. (*)