![]() |
| (foto: istimewa) |
METRO - Untuk menghemat anggaran, DPRD Kota Metro, Lampung meminta pemerintah kota setempat membangun perumahan bagi para anggota dewan itu. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dalam rangka penghematan anggaran.
"Selama ini, anggaran sewa rumah anggota DPRD mencapai Rp8,5 juta per bulan per anggota. Artinya, alokasi anggaran sewa rumah anggota DPRD dalam setahun mencapai lebih kurang Rp2 miliar," ujar Juru bicara Fraksi Gerindra di DPRD Kota Metro, Ariyanto, saat rapat paripurna, Rabu (28/3/2018).
Dijelaskan, sewa rumah anggota DPRD itu berkisar Rp8,5 juta dalam satu bulan. Jika dikalikan dengan jumlah anggota DPRD Metro yang ada saat ini dan dikalikan 12 bulan, lebih kurang Rp2 miliar.
"Sedangkan jika pemkot membangun perumahan dengan type 70, maka dana yang akan dihabiskan kurang lebih Rp15 miliar," jelas Ariyanto.
“Artinya, akan terjadi penghematan anggaran per tahun dan tahun-tahun berikutnya. Perumah itu akan dinikmati anggota DPRD periode 2019-2024, tanpa mendapat tunjangan perumahan,” tambah dia lagi.
Rapa paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah setempat tahun anggaran 2017. (arf)
