![]() |
| (foto: ruslan/LO) |
LAMPUNG - Dinilai melanggar AD/ART Partai Hanura, sebab menghadiri musyawarah nasional luar biasa (Munaslub), Ketua Umum (Ketum) partai besutan Wiranto, Oesman Sapta Odang (OSO) memecat Ketua DPD Partai Hanura Lampung, Sri Widodo, terhitung sejak Minggu (21/1/2018).
Pemecatan Sri Widodo sebagai Ketua DPD Partai Hanura Lampung tersebut berdasarkan surat keputusan DPP Partai Hanura No : SKEP /37/DPP-Hanura/1/2018, ditandatangani OSO dan Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Hanura, Herry Lontung Siregar.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Bidang OKK DPD Partai Hanura Lampung, Sukoyo, saat menggelar konferensi pers di Graha Pattimura, Telukbetung, Bandar Lampung, Senin (22/1/2018).
"DPD Hanura Lampung tidak ada masalah. Hanya ada teman-teman yang melampaui batas kewenangannya. Ada persoalan di pusat, namun dibawa bawa ke daerah. Beliau (Sri Widodo) telah mengajak DPC se-Lampung melakukan mosi tidak percaya kepada Oesman Sapta Odang," ujarnya.
Menurut Sukoyo, hal tersebut dilakukan saat Sri Widodo hadir dalam munaslub di Ambhara.
"Keputusan ini diambil karena ada hal-hal yang melanggar," jelasnya.
Untuk memproses pergantian Sri Widodo, DPP Partai Hanura mengambil alih, dengan akan menggelar musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) di Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Terkait rekomendasi calon gubernur (Cagub) Lampung dari Partai Hanura, menurut Sukoyo, OSO tetap merekomendasikan dukungan terhadap Mustafa yang berpasangan dengan Ahmad Jajuli (Mustafa-Aja) tidak akan dicabut.
"Kita akan tetap mengamankan Mustafa-Aja sebagai cagub-cawagub," terang dia.
Sementara, untuk pelaksanaan Musdalub di Jakarta besok, menurut Sekretaris Partai Hanura Lampung, Novellia Yulistin, ada tiga DPC yang belum mengkonfirmasikan kehadirannya.
"Ketiganya yakni Way Kanan, Lampung Utara dan Tanggamus," jelasnya.
Hadir juga Ginta Wirya Senjaya selaku koordinator daerah (Korda) Partai Hanura Lampung. Malam ini (Senin malam) mereka akan berangkat ke Jakarta untuk menghadiri musdalub. (ruslan)
