![]() |
| (ilustrasi/ist) |
LAMPUNG ONLINE - Unit IV Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pembobol uang nasabah Bank di anjungan tunai mandiri (ATM) asal Lampung, yang beraksi di ATM BCA Ramayana, Jalan Jati RT 04/03 Jatiuwung, Cimone, Kota Tangerang.
Kedua tersangka yakni Sobri Abduh dan Zuhendri, yang merupakan pelaku pembobol ATM bermodus ganjal ATM.
"Pelaku melakukan aksinya secara berkelompok. Salah satu dari mereka bertugas memasang tusuk gigi di lubang kartu mesin ATM untuk mengganjal kartu milik korbannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (16/1/2018).
Ketika kartu ATM korban tersangkut di mesin, tersangka Zuhendri lalu berpura-pura membantu, dengan maksud mengintip nomor PIN korban.
"Pelaku ini juga bertugas menukar kartu ATM korban dengan yang lain. Setelah itu mereka menggunakan kartu ATM tersebut untuk membobol uang korban. Kerugian sebesar Rp 2,5 juta," jelas Argo, seperti dilansir Kumparan.
Peristiwa itu terjadi pada 22 Desember 2017. Ketika tersadar uangnya dicuri, korban langsung melapor ke polisi. Setelah melalui penyelidikan, kedua pelaku akhirnya ditangkap pada 16 Januari 2018.
Keduanya merupakan bagian dari komplotan pencuri asal Lampung. Dalam penangkapan ini polisi turut menyita sejumlah barang bukti seperti kartu ATM, tusuk gigi dan gergaji kecil.
"Pelaku diancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," terang Argo. (*)
