Notification

×

DPRD Metro Berharap Tiga Raperda Inisiatif Segera Disahkan

02 August 2017 | 10:06 WIB Last Updated 2017-09-27T03:15:29Z
(foto: istimewa)

METRO - Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif masing-masing tentang Pelestarian Budaya Lampung, Penyelenggaraan Kota Wisata, dan Ketertiban Umum, Kebersihan serta Keindahan, dibahas DPRD Kota Metro, Lampung, dalam Rapat Paripurna Istimewa, Selasa (1 /8/2017).

Wakil ketua DPRD Metro, Fahmi Anwar mengatakan, paripurna istimewa tiga Raperda Inisiatif tersebut merupakan pembahasan tingkat pertama, setelah digodok panitia kerja (Panja) DPRD setempat.

“Kami berharap tiga raperda tersebut secepatnya disahkan, sehingga membawa perubahan positif bagi Kota Metro. dengan wajah baru sebagai kota pendidikan yang berorientasi menjadi kota wisata keluarga,” ujar dia.

Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional, Alizar, mengapresiasi atas apa yang telah disampaikan oleh walikota Metro, yang pada dasarnya sependapat dan menyambut baik terhadap usulan tiga Raperda Inisiatif, yang telah diajukan DPRD.

“Raperda tentang Pemeliharaan dan Pelestarian Budaya Lampung yang akan dibentuk di Kota Metro ini, merupakan upaya bersama untuk menciptakan kepastian hokum,” katanya.

Hal ini juga merupakan wujud komitmen dan konsistensi DPRD dan Pemerintah Kota Metro dalam bidang legislasi daerah, untuk menindaklanjuti UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Secara fungsional, raperda tersebut juga dapat dijadikan sebagai instrumen yang dapat memberikan pedoman bagi Pemerintah Kota Metro, Lembaga Non-Pemerintah, Lembaga Swasta, dan masyarakat pada umumnya.

“Dalam rangka penyelenggaraan kegiatan pemeliharaan dan pelestarian budaya Lampung, agar dapat terlaksana secara terpadu, tersistematis, terarah, dan terkoordinasi,” ujarnya. (rif)