![]() |
| (foto: ist) |
LAMPUNG-ONLINE.COM - Seorang pencuri motor asal Desa Labuan Ratu, Lampung Timur, dihakimi warga saat tertangkap menggasak motor Yamaha Mio A 5416 CG, di halaman rumah kontrakan Lingkungan Pamindangan, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Senin (21/8/2017) malam.
Tersangka yang mengaku bernama Pendi sempat digelandang warga ke Mapolsek Kasemen.
Namun karena lokasi kejadian berada di wilayah kota, tersangka diserahkan kepada petugas Unit Reskrim Polsek Serang Kota.
Diperoleh keterangan, aksi pencurian motor yang dilakukan warga Lampung ini terjadi sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban Ai Daniawaty kaget melihat motor kesayangannya yang diparkir di halaman rumah kontrakannya dibawa orang tak dikenal. Sadar motornya dicuri, ibu rumah tangga itu spontan meneriaki maling.
Merasa aksinya diketahui pemilik motor, korban berusaha melarikan dengan meninggalkan motor curiannya. Sementara warga yang mendengar teriakan korban segera mengejar pelaku.
Tanpa harus bersusah payah, pelaku berhasil diringkus. Tak ayal lagi, warga seketika melampiaskan kekesalannya dengan menghajar.
Beruntung sejumlah tokoh masyarakat berhasil meredam sehingga kejadian berhasil dihindari.
Karena lokasi kejadian berada diperbatasan antaran Kecamatan Serang dan Kasemen, warga langsung membawa tersangka ke mapolsek terdekat, Polsek Kasemen.
Namun setelah dilakukan oleh TKP, ternyata peristiwa pencurian berada di wilayah hukum Polsek Serang Kota, seperti dilansir Titiknol.
Diantar petugas, tersangka selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Serang berikut barang buktinya, termasuk alat bukti kunci T.
Kapolsek Kasemen, AKP Entang Cahyadi ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penyerahan salah seorang pria yang diduga melakukan pencurian motor.
Kapolsek menjelaskan, sesuai dengan lokasi pencurian, tersangka selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Serang Kota.
"Tersangka berikut barang buyktinya sudah kita serahkan ke Mapolsek Serang Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kapolsek dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (22/8). (*)
