![]() |
| (foto: istimewa) |
LAMPUNG - Tersangka penghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian, M Ali Amin Said (35), sempat mengelak saat ditangkap Tim Cyber Crime Polda Lampung.
Ali beralasan akun facebook miliknya di hack orang. Polisi menangkap Ali karena mengancam Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
“Tersangka sempat 'ngeles' (mengelak) Hp-nya dicuri dan facebook-nya di-hack orang. Tapi kami punya bukti bahwa dia yang mem-posting kalimat bernada ancaman, yang ditujukan untuk Kapolri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Komisaris Besar Rudy Setiawan, Kamis (1/6/2017).
Dari hasil digital analisis, tutur Rudy, penyidik mempunyai bukti bahwa Ali adalah pemilik akun facebook Ali Faqih Alkalami. Petugas juga menemukan Hp yang digunakan Ali untuk memposting kalimat ancaman kepada Kapolri.
“Tersangka tidak bisa 'ngeles' setelah kami temukan Hp yang digunakan untuk mem-posting kalimat ancaman di akun facebook-nya. Tersangka pun akhirnya mengakui perbuatannya,” ujar Rudy, seperti dilansir Infoteratas.
Kombes Rudi menjelaskan, tim cyber patrol Unit Cyber Crime Subdit 2 Dit Reskrimsus Polda Lampung menemukan bahwa, pelaku memposting ujaran berisi hujatan dan ancaman kepada Kapolri melalui akun facebook Ali Faqih Al Kalami pada Senin (29/5) pukul 22.15 WIB.
Kombes Rudi juga menjelaskan bahwa Rudy adalah penggermar dari Rizieq Shihab. (*)
Ini isi postingan tersebut:
“Tito…. Jika kau berani penjarakan Ulama kami (Habib Riziq Sihab), maka…Demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek, jangan lari kau mang Tito (dan seterusnya)…… tunggu bae kagek ado cerito pempek palembang raso Tito.”
#PenggalTito
#SaveHabibRiziqSihab.

