![]() |
| (foto: ist) |
LAMPUNG - Mabes Polri berhasil membongkar penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax di Panjang, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Selasa malam (30/5/2017).
Apresiasi disampaikan Ketua Bidang SPBU DPD I Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Lampung, Doni Irawan, Rabu (31/5).
Pihaknya berharap, gembong mafia penimbunan dan pengoplosan BBM yang terbesar di Lampung itu, jangan sampai lolos lagi.
"Hiswana Migas Lampung sudah dua tahun ini mendengus adanya praktek ilegal penimbunan dan pengoplosan BBM. Bahkan, kami menduga gembongnya adalah Sinaga. Dia selalu lolos karena memakai tangan orang lain," kata Doni yang turun melihat lokasi penangkapan.
Menurut dia, tempat yang digerebek merupakan lokasi penimbunan dan pengoplosan terbesar di Lampung.
"Sudah berkali-kali, dua tahun terakhir ini, kami meminta pemiliknya, diduga bernama Sinaga, diproses, jangan sampai lolos lagi," katanya, seperti dilansir RMOL.
Penggerebekan ini sudah kesekian kali. Tapi pemiliknya selalu lolos dan tetap menimbun dan pengoplos BBM.
"Sudah berkali-kali dimuat dalam berita nasional, namun tetap saja selalu bebas dan terus melakukan penimbunan dan pengoplosan BBM," sebut Doni yang juga ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung.
Tim dari Mabes Polri dikerahkan ke Lampung untuk menggerebek sebuah gudang yang ditengarai sebagai tempat pengoplosan BBM.
Hasilnya, ditemukan 24.000 liter BBM oplosan Pertalite dan Pertamax.
Gudang pengoplosan itu terletak di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass) Panjang, Bandar Lampung. Di sana ditemukan juga satu truk tangki, dan satu mobil L300.
Namun belum diketahui identitas pemilik gudang itu tetapi polisi telah menangkap tiga orang yang berada di sana. Dua orang sebagai sopir dan seorang kernet truk. Serta barang bukti mobil tangki BBM. (*)
