Notification

×

Raja Salman Beri Kewarganegaraan Arab Saudi untuk Dr Zakir Naik

21 May 2017 | 06:09 WIB Last Updated 2017-05-20T23:24:19Z
Raja Salman dan Dr Zakir Naik (ist)

LAMPUNG-ONLINE.COM -
Raja Salman telah memberikan kewarganegaraan Arab Saudi kepada Dr Zakir Naik (51).

Kantor berita India, Siasat Daily melaporkan pada Jum'at (19/5/2017) dan dilansir Voa-islam, Sabtu (20/5).

Sumber-sumber telah melaporkan bahwa sang Raja telah melakukan campur tangan untuk memberikan kewarganegaraan Arab Saudi kepada Dr Zakir Naik, melindunginya dari penangkapan Organisasi Polisi Internasional, Interpol.

Pengadilan India telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kedua terhadap Dr Zakir Naik yang menegaskannya dalam kasus berkaitan dengan teror dan tuduhan pencucian uang.

Dr Zakir Naik yang sedang tur pada saat itu, memutuskan untuk tidak kembali ke India dan tetap tinggal di Malaysia, dengan status tinggal permanen diberikan kepadanya lima tahun yang lalu oleh pemerintah Malaysia, lapor Middleeastmonitor.

Dr Zakir Naik, telah meninggalkan India tahun lalu setelah beberapa pelaku serangan Dhaka mengklaim bahwa mereka terinspirasi olehnya.

Pers India melaporkan bahwa petugas penegak hukum negara tersebut berusaha mencabut paspornya dan meminta Interpol untuk mengeluarkan surat perintah penahanan untuknya.

Dipercaya bahwa Dr Zakir Naik yang saat itu telah pindah ke Arab Saudi akan dipaksa untuk kembali ke India jika paspornya dicabut.

Kantor paspor Mumbai, yang tampaknya tidak mengharapkan Arab Saudi memberikan kewarganegaraan kepada Dr Zakir Naik, bergerak untuk mencabut paspornya. Sementara sebuah pengadilan khusus mengirim surat perintah penangkapan untuknya. (*)