![]() |
| Kapolda Lampung Irjen Sudjarno (ist) |
LAMPUNG - Terkait tewasnya tiga terduga bandar narkoba yang ditembak mati polisi, dua diantaranya mahasiswa, Kapolda Lampung Irjen Sudjarno dinilai telah menebarkan berita bohong soal kronologis kematian ketiganya.
Sebelumnya, aparat hukum dari Subdit II Dirnarkoba Polda Lampung, menembak mati tiga terduga bandar narkoba di Jalan Durian, Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Selasa (9/5/2017) lalu.
Resmen Kadafi, keluarga dari salah satu korban, Ridho Aures, usai mendengar kejadian langsung pergi ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menghimpun informasi dari warga. Namun dia terkejut setelah mendengar keterangan sebenarnya dari warga yang melihat kejadian itu.
"Keterangan kapolda itu bohong, dia harus bertanggung jawab berikut dengan oknum anggotanya yang telah menembak mati para terduga narkoba ini," kata dia, dilansir dari akun facebook-nya, Rabu (10/5).
Menurut Resmen, Kapolda Lampung Irjen Polisi Sudjarno dan Dirnarkoba Polda Lampung diduga telah menyebarkan berita bohong kepada masyarakat, melalui keterangannya saat ekpose ke media usai penangkapan ketiga terduga bandar narkoba itu.
Dijelaskannya, dugaan kebohongan itu berawal dari proses penangkapan atau kronologis yang dikatakan Kapolda Lampung Irjen Sudjarno melalui media, saat menggelar konferensi pers di RS Bhayangkara.
"Keterangan versi Kapolda Lampung saat ekpose, seperti dilansir salah satu media online, Irjen Sudjarno mengatakan tersangka Faisal dan Ridho serta Afrizal datang ke jasa ekspedisi Indah Cargo mengendarai mobil. Padahal sebenarnya mereka di TKP dan mobil yang dimaksud tidak ada. Hanya ada dua unit motor matik dan bukti motor itu pun ada di rumah warga," urainya..
"Lalu, pihak polda juga bilang jika para pelaku membawa paket narkoba tersebut menuju ke salah satu rumah kontrakan di Jalan Durian (TKP). Polisi yang yang sudah dua hari mengintai mereka lalu melakukan penyergapan saat tersangka akan menurunkan barang bukti. Cerita sebenarnya, mobil paket ekspedisi itu datang ke TKP dan saat berhenti isinya petugas yang turun untuk menangkap ketiga pelaku," tambah Resmen.
Cerita kapolda lainnya yang diduga pembohongan publik, lanjut dia, yaitu saat petugas hendak menyergap para pelaku kemudian ketiganya (pelaku) mengeluarkan senpi rakitan jenis Revolver.
Padahal banyak masyarakat sekitar yang melihat langsung kejadian itu mengatakan jika pelaku tidak memiliki senjata dimaksud. Apalagi sampai mengarahkan pada petugas hingga memberikan perlawanan.
"Justru polisi yang keluar dari pintu belakang mobil Luxio itu turun dan langsung menyergap tersangka seraya menembak, meski tak sempat mengenai ketiga terduga. Polisi juga mengamankan satu orang lainnya, namun akhirnya diturunkan dari mobil petugas tak jauh dari TKP, karena bukan kelompok ketiga terduga," terang Resmen.
"Dari sini kan jelas, pelaku saat ditangkap disaksikan warga. Jangankan melawan seperti kata kapolda itu, senjata saja mereka tak ada saat ditangkap itu," imbuhnya.
Barang Bukti Diragukan
Mengenai barang bukti, saat para terduga ditangkap, warga hanya melihat satu dus kecil. Itu pun jika diperkirakan melalui pandangan mata hanya sekitar dua kilogram ganja, bukan 170 kilogram.
"Soal barang bukti, kita juga ada dugaan keraguan, karena saat ditangkap, dari keterangan warga kepada saya yang melihat, hanya ada kardus kecil. Tidak ada ganja dimaksud yang terlihat, baik dari dalam rumah terduga (tersangka) maupun di dalam mobil petugas saat kejadian," ungkap Resmen.
"Kalaupun terduga ini benar menerima sebanyak itu, darimana mereka uang. Ini di luar logika, karena satu orang mahasiswa, satu lainya baru wisuda dua bulan lalu dan satu lainya hanya pekerja biasa, patut dipertanyakan," tambahnya lagi.
Dari ulasan cerita yang disaksikan masyarakat saat kejadian, terbukti polisi membawa ketiganya dalam keadaan hidup dan ketiganya sama sekali tidak memberikan perlawanan seperti dimaksud kapolda saat ekpose.
"Kapolda Sudjarno harus mempertanggungjawabkan ini, di bagian mana para terduga ini melawan dan di bagian mana terduga ini mengeluarkan senjata api, karena masyarakat jadi saksi, mereka lihat kebenarannya," ujar Resmen.
"Bagaimana kami tidak katakan kapolda ini diduga berbohong dan melanggar HAM, ketiga terduga dibawa hidup-hidup, tapi ketika dikembalikan kepada keluarga sudah mati dan berlumuran darah. Ada luka enam lubang di dada (Afrizal) lalu ditembak di bagian ketiak kanan tembus ke dada kiri depan (Ridho). Belum lagi keadaan luka tembak yang diderita Faisal. Ini kan benar-benar biadab," sambungnya geram.
Rasa keberatan dan tak terima oleh pihak keluarga sangatlah beralasan, lanjut Resmen, karena dia menilai seharusnya yang menetapkan para terduga dihukum, haruslah terlebih dulu melalui proses peradilan, bukan oleh kepolisian. Apalagi dengan sengaja menghilangkan nyawa orang ini patut diduga melanggar HAM berat.
"Kenapa main tembak mati, padahal terduga tidak melawan dan tidak berusaha kabur. Kenapa tidak ditangkap saja lalu diproses hukum. Kalau begini, untuk apa ada peradilan. Artinya, tutup saja peradilan, jadi polisi tinggal tembak mati saja tiap terduga yang dicurigai," tukasnya.
"Setelah masa berkabung ini selesai, sebagai tindaklanjut, kami akan menempuh proses hukum kepada anggota terlibat, lalu melaporkan pada Mabes Polri dan Komnas HAM," kata Resmen. (rls/rsl)
