Notification

×

Alasan Dipindah ke Mako Brimob, Menteri Yasonna: Ahok Diancam Dibunuh, Pengacara Membantah

15 May 2017 | 03:54 WIB Last Updated 2017-05-14T21:00:38Z
(foto: istimewa)
 
LAMPUNG-ONLINE.COM -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan pemindahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang ke Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) merupakan saran darinya.

Menurut dia, ada beberapa alasan yang mendasari pemindahan Ahok pada Rabu dinihari lalu, di antaranya ancaman pembunuhan.

"Saya koordinasi dengan Pak Kapolri, beliau sependapat dan dapat ditempatkan di Mako Brimob," ujar Yasonna melalui pesan pendek, Minggu (14/5/2017).

Dia mengatakan hal itu bermula saat pukul 23.00, Selasa malam lalu. Kala itu, Yasonna ditelepon Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, bahwa di Rutan Cipinang saat itu sudah sangat padat. Ada 3.733 penghuni dan sulit menjamin keamanan.

"Karena figur beliau yang masih ada pihak-pihak yang sangat tidak puas dan adanya ancaman-ancaman untuk dibunuh," kata Yasonna, seperti dilansir Tempo.

Selain itu, menurut Yasonna, jalan di depan Rutan Cipinang merupakan jalan arteri yang dikhawatirkan akan membuat macet parah dan mengganggu pengendara yang melintas.

Sebab, gelombang masyarakat yang bersimpati kepada Ahok memadati jalan raya. Karena itu, pada pukul 24.00, Yasonna bertandang ke Rutan Cipinang untuk berdiskusi dengan Kakanwil dan staf lainnya.

"Sebaiknya dipindah untuk dua alasan di atas," ujar Yasonna.

Dia menegaskan pemindahan tahanan ke Mako Brimob bukan hanya kasus Ahok saja.

Yasonna mencontohkan politikus Demokrat yang terjerat kasus korupsi proyek Hambalang, Muhammad Nazaruddin, dulu juga dipindahkan ke Rutan Mako Brimob.

Adapun pengacara Ahok, Rolas Sitinjak, membantah adanya ancaman pembunuhan terhadap Ahok yang menyebabkan kliennya dipindah ke Markas Komando Brimob.

"Kita tidak mendengar isu (ancaman pembunuhan) itu," ujar dia. (*)