Notification

×

Gubernur Pangkas Anggaran Dinas PU Bandar Lampung Rp 40 Miliar

22 April 2017 | 09:45 WIB Last Updated 2017-04-24T02:45:57Z

BANDAR LAMPUNG - Akibat rasionalisasi APBD Bandar Lampung Tahun Anggaran 2017, Gubernur Lampung memangkas anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung hingga Rp 40 miliar. 

Dari total tersebut, hampir Rp 30 miliar proyek pekerjaan jalan lingkungan yang dipangkas .

Menurut Kabid Cipta Karya Dinas PU Bandar Lampung Supardi, jika kondisi keuangan pemkot tidak kunjung membaik, dipastikan proyek jalan lingkungan tahun ini yang sudah diplot sekitar Rp 30 miliar gagal digelar. 

"Bila kondisi keuangan pemkot tetap defisit, proyek jalan lingkungan terancam batal digelar," kata dia, seperti dilansir Tribunlampung pada Jum'at (21/4/2017) .

Supardi mencontohkan, proyek jalan di Pulau Sebesi Sukarame sudah dianggarkan sejak tahun 2015 lalu. 

Selain ditingkatkan, jalan itu rencananya dilebarkan. Tapi karena anggaran defisit, akhirnya paket senilai Rp 1 miliar lebih itu gagal digelar di tahun 2016.

"Kemungkinan besar tahun ini (2017) juga bakal gagal terlaksana, karena terbentur anggaran," ujarnya.

Padahal, kondisi jalan di Pulau Sebesi tersebut cukup memprihatinkan karena rusak parah. 

"Meski rusak parah mau bagaimana lagi jika anggaran tidak ada. Maka mau bangun pakai apa lagi," tukas Supardi. (*)