![]() |
| Gumsoni (foto: tribunlampung) |
BANDAR LAMPUNG - Setelah menghilang selama 11 hari, akhirnya mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Bandar Lampung Gumsoni yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, menyerahkan diri.
Pria berkumis yang juga eks camat Kedaton itu mendatangi Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, Senin (27/3/2017) dan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Rosef Efendi membenarkan hal itu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Rosef Efendi membenarkan hal itu.
Pihaknya masih memeriksa Gumsoni usai menyerahkan diri. Selama dalam
pencarian aparat kepolisian, Rosef mengaku jika Gumsoni selalu
berpindah-pindah tempat.
“Selama ini dia (Gumsoni) masih di Bandar Lampung berpindah-pindah ke rumah kerabatnya,” ujar Rosef.
Ketika disinggung apakah motif Gumsoni menghilang karena ingin menetralisir
urine dari zat narkotika, menurut dia, tidak menutup kemungkinan
itu dilakukan Gumsoni.
Penyidik akan melalukan tes urine
terhadap Gumsoni untuk membuktikan hal tersebut.
Jika memang urine Gumsoni
negatif zat narkotika, menurut Rosef ada langkah lain yang akan
dilakukan. Yaitu tes darah dan rambut untuk mengetahui apakah Gumsoni
menggunakan narkoba selama ini.
Rosef
menerangkan, penyidik masih memiliki waktu 3x24 jam untuk
memeriksa Gumsoni.
“Setelah itu baru
ditentukan apakah ada penahanan atau tidak,” jelasnya, dilansir Tribunlampung.
Menurut Rosef, penahanan terhadap Gumsoni tergantung dari hasil gelar perkara penyidik.
Menurut Rosef, penahanan terhadap Gumsoni tergantung dari hasil gelar perkara penyidik.
Melihat tidak kooperatifnya Gumsoni, Rosef mengatakan, bisa
menjadi pertimbangan penyidik untuk melakukan penahanan terhadap
Gumsoni.
Selama dalam pemeriksaan tiga hari ke depan pihaknya tidak memperbolehkan Gumsoni pulang atau keluar dari ruang pemeriksaan. Penyidik menetapkan Gumsoni sebagai tersangka penyalahguna narkotika.
Sebelumnya, Gumsoni sempat melarikan diri saat polisi menggerebek ruang kerjanya Kamis (16/3) lalu. Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu dan satu paket hemat sabu.
Selama dalam pemeriksaan tiga hari ke depan pihaknya tidak memperbolehkan Gumsoni pulang atau keluar dari ruang pemeriksaan. Penyidik menetapkan Gumsoni sebagai tersangka penyalahguna narkotika.
Sebelumnya, Gumsoni sempat melarikan diri saat polisi menggerebek ruang kerjanya Kamis (16/3) lalu. Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa seperangkat alat isap sabu dan satu paket hemat sabu.
Gumsoni belum mau berkomentar banyak usai menyerahkan diri. Para jurnalis yang menyambangi Gumsoni di ruang pemeriksaan mencoba mewawancarainya.
Gumsoni mengumbar senyum kepada para jurnalis sambil mengisap rokok. Beberapa jurnalis menanyakan kabar Gumsoni.
Gumsoni mengatakan, dirinya dalam keadaan sehat. Saat ditanyakan kemana saja selama ini, Gumsoni menjawab, “Nanti saja ya saya komentarnya.”. (*)
Gumsoni mengatakan, dirinya dalam keadaan sehat. Saat ditanyakan kemana saja selama ini, Gumsoni menjawab, “Nanti saja ya saya komentarnya.”. (*)
