Notification

×

Bawa Narkoba, Pria Asal Lampung Ditembak Polisi Bangka

26 March 2017 | 12:27 WIB Last Updated 2017-03-26T05:51:49Z
Aripin (duduk) saat diamankan tim Sat Resnarkoba Polres Bangka Tengah. (foto: istimewa)

LAMPUNG-ONLINE.COM - Kedapatan membawa narkoba jenis sabu, pria asal Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Aripin (37) dilumpuhkan tim Sat Res Narkoba Polres Bangka Tengah (Bateng) dengan sebutir peluru bersarang di kakinya.

Polisi mendapati delapan paket sabu dan satu sepeda motor dari tangan Aripin sebagai barang bukti.

Kabag Ops Polres Bateng, Kompol Nur Samsi mewakili Kapolres Bateng, AKBP Frenky Yusandhy mengatakan paket sabu berat sekitar 3,5 gram tersebut dibagi menjadi tujuh paket sedang dan satu paket besar.

"Dari hasil penyelidikan diduga akan melakukan transaksi," kata Nur Samsi, Sabtu (25/3/2017).

Saat penangkapan, Aripin sempat melakukan perlawanan. Tim Sat Res Narkoba Polres Bangka Tengah sudah memberikan tembakan peringatan, namun tersangka masih melakukan perlawanan.

"Kita terpaksa lumpuhkan dengan tembakan ke kakinya karena masih melakukan perlawanan walaupun sudah kita kasih tembakan peringatan," jelas Nur Samsi, dilansir Bangkapos.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan menahan pria yang menetap di gang Listrik Simpang Perlang, Koba, di Mapolres bateng.

"Saat ini kita amankan dulu. Kita juga masih lakukan pengembangan," kata Nur Samsi. (*)