![]() |
| Musa Zainuddin (ist) |
LAMPUNG-ONLINE.COM - Ketua PKB Lampung yang juga Anggota Komisi V DPR RI, Musa Zainuddin, tidak memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka, Kamis (16/2/2017).
Karena itu, KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Musa, yang menjadi tersangka kasus suap proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"MZ (Musa Zainuddin) dipanggil dalam status sebagai tersangka, namun tidak hadir. Pihak kuasa hukum meminta penjadwalan ulang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana sebagai tersangka. Yudi disangka KPK menerima uang Rp 4 miliar, sedangkan Musa disangka menerima uang Rp 7 miliar.
Nama Musa dalam beberapa kesempatan pun kerap disebut. Salah satunya muncul dalam sidang pembacaan dakwaan Amran H Mustary, sepertti dilansir Detik.
"MZ (Musa Zainuddin) dipanggil dalam status sebagai tersangka, namun tidak hadir. Pihak kuasa hukum meminta penjadwalan ulang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana sebagai tersangka. Yudi disangka KPK menerima uang Rp 4 miliar, sedangkan Musa disangka menerima uang Rp 7 miliar.
Nama Musa dalam beberapa kesempatan pun kerap disebut. Salah satunya muncul dalam sidang pembacaan dakwaan Amran H Mustary, sepertti dilansir Detik.
Tak hanya itu,
dalam dakwaan Abdul Khoir, Musa juga disebut ikut menerima duit suap
sebesar 8 persen atau senilai Rp 8 miliar dari total nilai proyek
pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.
KPK juga menyebut Musa dan Yudi bukanlah tersangka terakhir dalam kasus dugaan suap proyek jalan Kementerian PUPR. Masih ada orang lain yang terus didalami keterlibatannya.
"Ini bukan tersangka yang terakhir," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/2) lalu. (*)
KPK juga menyebut Musa dan Yudi bukanlah tersangka terakhir dalam kasus dugaan suap proyek jalan Kementerian PUPR. Masih ada orang lain yang terus didalami keterlibatannya.
"Ini bukan tersangka yang terakhir," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (6/2) lalu. (*)
