![]() |
| Bambang Kurniawan (ist) |
BANDARLAMPUNG -
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi atas
kasus dugaan gratifikasi Bupati Tanggamus non aktif, Bambang Kurniawan
kepada sejumlah anggota DPRD saat pengesahan APBD 2016 lalu.
Pemeriksaan
saksi digelar Senin (6/2/2017) sekitar pukul 09.00 – 17.30 WIB terdiri
dari sejumlah anggota DPRD dan sejumlah PNS Kabupaten Tanggamus di
Polsek Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
“Ketua DPRD, 6 anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Kabag dan Kepala Bappeda,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan.
Menurutnya,
pemeriksaan tersebut untuk membuktikan adanya indikasi suap dari Bupati
Tanggamus Bambang Kurniawan yang menyandang status tersangka oleh KPK
kepada sejumlah wakil rakyat.
“Pemeriksaan kali ini, KPK bekerja sama dengan Polsek TBS. hanya itu informasi yang bisa saya sampaikan,” singkatnya.
Sementara
Kapolsek Telukbetung Selatan (TbS) Kompol Listiyono Dwi Nugroho
membenarkan adanya pemeriksaan terhadap anggota DPRD Tanggamus oleh
KPK.
“Ya
pemeriksaan dilakukan oleh satu tim penyidik KPK. Kita membantu
memfasilitasi KPK. Jadi mereka menggunakan ruangan saya untuk dijadikan
tempat pemeriksaan,” ujar Listiyono ditemui di Mapolsek TbS.
Menurut Mantan Kapolsek Natar ini pemeriksaan sudah dikomunikasikan oleh ketua tim penyidik jauh hari sebelumnya.
“Saya dan ketua timnya satu angkatan saat di Akpol. Jadi pemeriksaannya ditempat saya,” ujar Listiyono.
Disisi lain, salah satu penyidik KPK RI mengaku bahwa pihaknya memeriksa 7 orang pejabat publik di Kabupaten Tanggamus.
”Hari ini kami memeriksa sekitar 7 pejabat publik dengan waktu yang berbeda,” ungkapnya
Sementara,
pantauan di Polsek Telukbetung Selatan, terlihat tiga penyidik KPK
menggunakan id card bertuliskan KPK lalu lalang membawa beberapa dokumen
dan mesin printer.
Kemudian
pemeriksaan anggota DPRD Tanggamus itu selesai sekitar pukul 17.30 WIB.
Setelah pemeriksaan, tampak salah satu pejabat publik yang diduga
anggota DPRD Tanggamus keluar dari ruang penyidik langsung menuju ruang
belakang Polsek Tbs menunggu jemputan dengan mengendarai kendaraan
jenis sedan bernomor polisi B 243 SQ. (Gar/*)
