Notification

×

Kasus Bupati Tanggamus, KPK Periksa 11 Saksi di Bandar Lampung

07 February 2017 | 07:34 WIB Last Updated 2017-02-07T00:34:06Z
Bambang Kurniawan (ist)

BANDARLAMPUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi atas kasus dugaan gratifikasi Bupati Tanggamus non aktif, Bambang Kurniawan kepada sejumlah anggota DPRD saat pengesahan APBD 2016 lalu.

Pemeriksaan saksi digelar Senin (6/2/2017) sekitar pukul 09.00 – 17.30 WIB terdiri dari sejumlah anggota DPRD dan sejumlah PNS Kabupaten Tanggamus di Polsek Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

“Ketua DPRD, 6 anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Kabag dan Kepala Bappeda,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut untuk membuktikan adanya indikasi suap dari Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan yang menyandang status tersangka oleh KPK kepada sejumlah wakil rakyat.

“Pemeriksaan kali ini, KPK bekerja sama dengan Polsek TBS. hanya itu informasi yang bisa saya sampaikan,” singkatnya.

Sementara Kapolsek Telukbetung Selatan (TbS) Kompol Listiyono Dwi Nugroho membenarkan adanya pemeriksaan terhadap anggota DPRD Tanggamus oleh KPK. 

“Ya pemeriksaan dilakukan oleh satu tim penyidik KPK. Kita membantu memfasilitasi KPK. Jadi mereka menggunakan ruangan saya untuk dijadikan tempat pemeriksaan,” ujar Listiyono ditemui di Mapolsek TbS.

Menurut Mantan Kapolsek Natar ini pemeriksaan sudah dikomunikasikan oleh ketua tim penyidik jauh hari sebelumnya. 

“Saya dan ketua timnya satu angkatan saat di Akpol. Jadi pemeriksaannya ditempat saya,” ujar Listiyono.

Disisi lain, salah satu penyidik KPK RI mengaku bahwa pihaknya memeriksa 7 orang pejabat publik di Kabupaten Tanggamus.

”Hari ini kami memeriksa sekitar 7 pejabat publik dengan waktu yang berbeda,” ungkapnya

Sementara, pantauan di Polsek Telukbetung Selatan, terlihat tiga penyidik KPK menggunakan id card bertuliskan KPK lalu lalang membawa beberapa dokumen dan mesin printer.

Kemudian pemeriksaan anggota DPRD Tanggamus itu selesai sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah pemeriksaan, tampak salah satu pejabat publik yang diduga anggota DPRD  Tanggamus keluar dari ruang penyidik langsung menuju ruang belakang Polsek Tbs menunggu jemputan dengan mengendarai kendaraan jenis sedan bernomor polisi B 243 SQ. (Gar/*)