![]() |
| Basuki (ist) |
METRO - Pihak DPRD Kota Metro, Lampung meminta kepada pemerintah kota (Pemkot) setempat untuk meninjau ulang pengangkatan tenaga kontrak atau honorer di lingkungan pemkot.
Hal ini disampaikan oleh ketua Komisi I DPRD Metro Basuki, di ruang kerjanya, Rabu (15/2/2017).
Dikatakan Basuki, anggaran yang digelontorkan oleh Pemkot Metro untuk menggaji tenaga honorer mencapai Rp 6 miliar pertahun dinilai sangat besar.
Kota Metro yang memiliki luas wilayah 68,74 kilometer persegi dengan jumlah PNS mencapai 3.933 orang, apakah tidak cukup untuk melayani masyarakat.
Pertimbangan mempekerjakan tenaga honor atau kontrak karena kekurangan tenaga khusus atau tertentu. Bukan menumpuk orang mempekerjakan hal-hal kecil yang justru membebani APBD.
“Pemerintah pusat saja melakukan moratorium penerimaan CPNS sebagai langkah efesiensi anggaran dan efesiansi pegawai hal ini dimaksudkan untuk penataan dan pemerataan PNS,” jelas Basuki.
Menurutnya, permasalahan yang ada di Pemkot Metro karena tidak meratanya penempatan PNS sehingga terjadi penumpukan pegawai di sebuah intansi.
Jika memang dibutuhkan tenaga honor hendaknya diusulkan dan dilakukan seleksi secara terbuka dan transparan.
“Maksudnya kalau hanya untuk melakukan pekerjaan kecil seperti fotocopy, kenapa tidak beli mesinnya saja dan di situ ditempatkan tenaga yang mengoperasikan mesin fotocopynya, atau mengantar surat tidak perlu mengangkat tenaga honor. Tenaga honor diangkat jika PNS tidak mampu melakukan pekerjaan tertentu misal IT, tenaga kebersihan atau dokter,“ katanya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Herjuno, mengaku telah memverifiksasi 615 tenaga honorer. Ini dilakukan untuk pengangkatan tenaga kontrak di 2017.
“Dasar verifikasi Perda nomor 24 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Untuk pengangkatan honorer itu dari SKPD masing-masing yang menetapkan itu sesuai kebutuhan,” kata dia. (arf)
