![]() |
| (ilustrasi/ist) |
LAMPUNG - Seorang PNS di Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, ditangkap bersama delapan pelaku pembalakan liar kayu nibung (oncosperma tigillariumdi) di kawasan balai taman nasional tersebut.
"Oknum PNS tersebut bernama Sugiyanto dengan golongan atau pangkat pengatur II C. Jabatannya Tenaga Pengaman Hutan Lainnya atau TPHL," jelas Kepala Balai TNWK, Subakir, dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1/2017).
Dia mengaku prihatin dan kecewa atas perbuatan oknum personel jajarannya tersebut.
"Itu karena setiap pembinaan pegawai selalu saya sampaikan, bahwa kita diberikan amanah untuk menjaga TNWK dari segala bentuk gangguan. Kalau seperti ini namanya pagar makan tanaman," tukas Subakir.
Dia akan memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada oknum PNS tersebut, sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
"Tolong dukungannya kepada semua pihak untuk penegakan hukum di TNWK," pinta Subakir, seperti dilansir Lampungsai.
Sebelumnya, sembilan orang pelaku pembalakan kayu nibung di dalam kawasan hutan TNWK ditangkap dan telah diserahkan ke pihak kepolisian setempat, Selasa (10/1).
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku penebang kayu nibung ini menggunakan kapal klotok bermesin 22 PK untuk mengangkut kayu nibung tersebut.
Dalam penangkapan itu, barang bukti yang diamankan adalah dua bilah parang, tiga bilah kampak, empat bilah golok, dan satu gulung tali kuning.
Selanjutnya, satu gulung tali besar, dua botol galon air mineral, satu buah batu asahan, satu kapal klotok 22 PK, seperangkat alat memasak, satu buah periuk, satu buah panci, dan tujuh buah piring warna merah muda.(*)
