Notification

×

Februari, DPR dan Gubernur Lampung RDP Soal Kasus Sinta Melyati

28 January 2017 | 08:26 WIB Last Updated 2017-03-03T15:57:26Z
M Ridho Ficardo (dok)

LAMPUNG  – Terkait kasus dengan wanita bernama Sinta Melyati, Komisi III DPR RI menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP/hearing) dengan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo pada awal Februari mendatang.

“Untuk surat (RDP) sudah saya tandatangani, karena saya pimpinan rapatnya. Yang jelas, sudah saya teken, tapi kalau suratnya dikirim atau belum, itu urusan sekretariat,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa, Kamis (26/1/2017).

Kendati demikian, politikus Gerindra berkepala plontos itu tidak tahu pasti jadwal hearing tersebut. Dia hanya berharap, Ridho dapat memenuhi undangan rapat untuk membahas kasus Sinta, seperti dilansir Duajurai

“Tanggal persisnya saya agak lupa, tapi yang pasti awal Februari, sekitar tanggal 3 atau 4. Kami harap, yang bersangkutan (Ridho) bisa hadir memenuhi undangan (RDP),” imbau Desmond.

Sebelumnya, Ridho tidak mengadiri rapat dengar pendapat ihwal kasus Sinta di Komisi III DPR, Rabu lalu, 30 November 2016. Alasannya, politikus Demokrat itu tidak menerima undangan RDP dari Komisi III. Namun, masih belum diketahui secara pasti persoalan antara Ridho dengan Sinta. (*)