![]() |
| (foto: istimewa) |
LAMPUNG-ONLINE.COM - Seorang pemuda asal Tangerang, Banten, bernama Danil (18) yang dibantu rekannya Jupriadi (19), warga Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) berhasil menggasak sepeda motor seorang satpam bernama M Nur Hafis (26), warga Desa Ibul Besar II.
Ulah kedua pemuda tersebut yang melakukan aksinya pada Rabu 25 Januari 2017 lalu, berhasil diungkap petugas Polsek Pemulutan, dan menangkap kedua tersangka pada Kamis (26/1) berkoordinasi dengan petugas Polda Lampung.
"Aksi yang dilakukan dua pemuda tersebut berawal ketika M Nur Hafis yang hendak pulang kampung, dengan menitipkan kunci rumahnya pada tetangga," jelas Kapolres Ogan Ilir AKBP M Arif Rifai melalui Kapolsek Pemulutan AKP Helmy Ardiansyah.
Di dalam rumah korban ada sepeda motor Honda Beat Pop warna Hitam BG 3366 ML. Ketika pulang pada Kamis (26/1) sekitar pukul 18.30 WIB, korban terkejut, karena sepeda motornya tidak ada di dalam rumah. Korban menderita kerugian sebesar Rp15 juta.
M Nur lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pemulutan. Atas laporan korban, petugas melakukan penyelidikan, dugaan pencurian dengan pemberatan (curanmor ) sesuai dengan pasal 363 KUHP.
M Nur lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pemulutan. Atas laporan korban, petugas melakukan penyelidikan, dugaan pencurian dengan pemberatan (curanmor ) sesuai dengan pasal 363 KUHP.
Hasilnya diketahui, bahwa pelakunya tengah melarikan diri dengan tujuan Tangerang, Banten ikut mobil truk dari Palembang, seperti dilansir laman Sumeks.
Mendapati informasi tersebut petugas berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung, dalam hal ini Polsek Panjang untuk melakukan penghadangan dengan melakukan razia.
Petugas berhasil menghentikan kendaraan truk yang bermuatan buah duku dari arah Martapura tujuan Jakarta yang di dalamnya ada tersangka curanmor tersebut.
Sekitar pukul 01.30 WIB kendaraan tersebut berhasil dirazia oleh pihak Polsek Panjang Polda Lampung dan didapati pelaku curanmor atas nama Danil. (*)
Sekitar pukul 01.30 WIB kendaraan tersebut berhasil dirazia oleh pihak Polsek Panjang Polda Lampung dan didapati pelaku curanmor atas nama Danil. (*)
