![]() |
| (foto: istimewa) |
LAMPUNG - Bandar narkoba bernama Ferdi Ardian (25) yang ditembak mati aparat Polda Lampung saat terjadi baku tembak ketika akan ditangkap, sempat indekos selama dua bulan di Bandar Lampung, guna memantau situasi sambil menunggu kiriman barang dan bandar lainnya.
Dit Narkoba Polda Lampung menyita 4.500 butir pil ekstasi diduga berasal China. Barang bukti narkoba yang disita Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Lampung dari dua bandar narkoba Ferdi Ardian warga asal Aceh dan Zamsana Saputra (19) juga warga Aceh.
Keduanya ditembak mati lantaran melawan saat penangkapan berlangsung pada Kamis malam (26/1/2017), saat mereka hendak melakukan penyeberangan ke Pelabuhan Merak.
Keduanya ditembak mati lantaran melawan saat penangkapan berlangsung pada Kamis malam (26/1/2017), saat mereka hendak melakukan penyeberangan ke Pelabuhan Merak.
Jenazah kedua bandar narkoba itu kini berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
"Narkoba yang kami sita jenis pil ekstasi berwarna pink dengan logo CC. Kalau melihat logo, kemungkinan besar asal China," kata Wakapolda Lampung Brigjen Bonifasius Tampoi, Jumat (27/1), seperti dilansir Kompas.
Menurut dia, dari banyaknya jumlah pil ekstasi ini menunjukkan besar jaringan yang menaungi kedua bandar tersebut.
"Narkoba yang kami sita jenis pil ekstasi berwarna pink dengan logo CC. Kalau melihat logo, kemungkinan besar asal China," kata Wakapolda Lampung Brigjen Bonifasius Tampoi, Jumat (27/1), seperti dilansir Kompas.
Menurut dia, dari banyaknya jumlah pil ekstasi ini menunjukkan besar jaringan yang menaungi kedua bandar tersebut.
"Cara kerja mereka tergolong rapi dan terencana," tutur Boni.
Polisi juga menyita dua pucuk senpi jenis revolver rakitan makarov yang menyisakan satu peluru di magasinnya.
"Senpi ini modifikasi dari air softgun yang nyaris sempurna seperti senjata organik,"jelas wakapolda Lampung. (*)
"Senpi ini modifikasi dari air softgun yang nyaris sempurna seperti senjata organik,"jelas wakapolda Lampung. (*)
