Notification

×

Ratna Sarumpaet Ditangkap Dugaan Makar, Yusril Siap Bela

02 December 2016 | 08:43 WIB Last Updated 2016-12-02T02:25:08Z
Ratna Sarumpaet (ist)

LAMPUNG ONLINE - Polri dikabarkan menangkap beberapa orang jelang aksi Bela Islam Jilid III pada Jumat (2/12/2016), terkait dugaan makar. 

Salah satu yang ditangkap oleh pihak kepolisian dikabarkan adalah Ratna Sarumpaet.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Yusril Ihza Mahendra. Dalam akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, mantan Menkumham itu menuliskan dirinya telah mendapat keterangan langsung dari Ratna Sarumpaet.

"Saya barusan bicara via telpon dg Bu Ratna Sarumpaet. Beliau dijemput polisi di Hotel Sari Pasifik, dibawa ke  markas Brimob Kelapa Dua. Bu Ratna bilang beliau akan dimintai keterangan karena ada bukti beliau dkk mau melakukan makar," tulis Yusril.

Kepada Ratna Sarumpaet, Yusril menegaskan siap menjadi pengacara dan mendampingi proses hukum. Ia juga mengatakan siap mendampingi tokoh-tokoh lain yang 'diambil' polisi pagi ini. Namun, Yusril belum bisa memastikan siapa saja tokoh-tokoh yang diamankan polisi, seperti dilansir Republika.

"Saya blm bisa komunikasi dengan tokoh2 lain spt Kivlan Zen, Adityawarman Taha, Jamran, Hatta Taliwang, Sri Bintang Pamungkas dll. Mereka semua termasuk Bu Rahmawati Sukarrno dikabarkan dijemput polisi dinihari tadi," tulisnya.

"Saya akan bela mereka karena saya yakin mereka memperjuangkan sesuatu yang mereka anggap benar, sah dan konstitusional," tegas Yusril.

Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan penangkapan sejumlah orang atas dugaan makar. Namun, tidak disebutkan siapa saja yang ditangkap.

''Masih diperiksa Polda, ada delapan orang, belum kenal, baru saja,'' kata Kadiv Humas Mabes Polri Boy Rafly, kepada wartawan, di Monas, Jakarta, Jumat.

Boy mengatakan pihaknya kini sedang fokus mengawal aksi Bela Islam III di Monas. Sehingga belum mengetehui secara detail perihal penangkapan tersebut.

''Saya masih progres disini dulu,'' ucapnya.

Dikabarkan Rachmawaty Soekarnoputri dan Sri Bintang Pamungkas ditangkap karena dugaan makar. (*)