Notification

×

Jalan Layang Kelima di Kota Bandar Lampung Diresmikan

27 December 2016 | 04:47 WIB Last Updated 2016-12-28T21:54:09Z

BANDAR LAMPUNG – Untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meresmikan jalan layang (flyover) yang kelima, Gajah Mada-Antasari, di pertemuan antara dan Jalan Gajah Mada dan Jalan Pangeran Antasari .
“Jalan layang ini diharapkan bisa mengatasi masalah kemacetan yang kerap terjadi di sini,” ujar Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, usai meresmikan jalan layang tersebut, Senin (26/12/2016) malam.
Dia mengatakan, pembangunan jalan layang  ini terwujud tidak lepas dari kerja sama warga Kota Bandar Lampung.
Wali kota dua periode itu menegaskan, pembangunan jalan layang itu merupakan salah satu bentuk Pemkot Bandar Lampung mengembalikan apa yang sudah diberikan warga, melalui pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Pembangunan ini menggunakan uang rakyat, sehingga ada jasa setiap warga dalam pembangunan jalan layang tersebut,” ucap Herman HN.
Dia mengharapkan, setiap pembangunan yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung selalu mendapat dukungan dari masyarakat.
Apalagi, keberadaan jalan layang ini merupakan solusi untuk mengatasi masalah kemacetan, yang diharapkan dua tahun ke depan sudah tidak terjadi lagi di Bandar Lampung.
“Mudah-mudahan kemacetan yang kerap terjadi di lokasi ini bisa berkurang,” harap Herman HN, seperti dilansir Jurnalsumatra.
Jalan layang ruas Jl Antasari-Jl Gajah Mada ini memiliki panjang 307 meter, dengan lebar sembilan meter, dan badan jalan terdiri dari dua jalur yang dilengkapi dengan 24 lampu penerangan.
Tinggi jalan layang itu mencapai 5,44 meter, dengan enam tiang penyangga, dan melintas di atas Jl Hayam Wuruk-Jl Putri Dibalau.
Total anggaran yang dipergunakan mencapai Rp36 miliar yang berasal dari dana APBD 2016, dengan lama pembangunan memakan waktu delapan bulan sejak April 2016.
Proyek ini dikerjakan oleh  PT Sang Bumi Ratu (SBR) selaku pemenang tender, dan perusahaan ini sebelumnya telah membangun jalan layang di Jl Ki Maja-Jl Ratu Dibalau. (*)